Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Tangkap Kepala BPJN XII Terkait Proyek Jalan Rp115 Miliar
    News

    KPK Tangkap Kepala BPJN XII Terkait Proyek Jalan Rp115 Miliar

    October 15, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Tangkap Kepala BPJN XII Terkait Proyek Jalan Rp115 Miliar

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bontang dan Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). KPK telah mengamankan delapan orang.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, salah satu pihak yang diringkus merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere.

    “Sejak siang ini telah diamankan sekitar delapan orang di Samarinda, Bontang dan Jakarta. Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII diamankan di Jakarta, sisanya dari unsur PPK, dan swasta diamankan di Kaltim,” kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10).

    Kata Febri, kasus suap ini diduga terkait dengan proyek pekerjaan jalan senilai Rp155 miliar di BPJN Wilayah XII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera).

    “Kami menduga pemberian dari pihak rekanan atau swasta terkait dengan paket pekerjaan jalan multiyears senilai Rp 155 milyar pada Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Kaltim dan Kaltara-Kempupera,” katanya.

    Baca juga.. :

    • KPK OTT di Kaltim, Delapan Orang Diamankan
    • Polda Metro Jaya "Awasi" Kasus Korupsi Nur Mahmudi
    • Suap Proyek Kementerian PUPR, Pengusaha Aseng Diadili

    Refli Rudy Tangkere yang dibekuk di Jakarta saat ini sedang diperiksa intensif di Gedung KPK. Sementara tujuh orang lainnya yang diringkus di Kaltim sedang diperiksa di Mapolda Kaltim.

    “Pihak yang diamankan di Kaltim akan dibawa besok ke Jakarta melalui penerbangan pagi,” katanya.

    KPK memiliki waktu 1×24 jam setelah OTT untuk menentukan status perkara dan status hukum para pihak yang ditangkap. Febri berjanji informasi lebih rinci mengenai OTT ini akan disampaikan melalui konferensi pers.

    “Besok konferensi pers direncanakan akan dilakukan pada sore atau malam hari,” demikian Febri.

    TAGS : KPK OTT Kaltim Suap Infrastruktur Proyek Jalan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60958/KPK-Tangkap-Kepala-BPJN-XII-Terkait-Proyek-Jalan-Rp115-Miliar/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK OTT di Kaltim, Delapan Orang Diamankan
    Next Article LP3ES Beberkan Berbagai Kontradiksi Dalam Pelemahan KPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.