Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPU Bingung Norma Larangan Napi Korupsi Maju Pilkada Pakai PKPU atau Undang-undang
    News

    KPU Bingung Norma Larangan Napi Korupsi Maju Pilkada Pakai PKPU atau Undang-undang

    November 11, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPU Bingung Norma Larangan Napi Korupsi Maju Pilkada Pakai PKPU atau Undang-undang

    Ketua Komisi pemilihan Umum, Arief Budiman di Ruang Komisi II, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

    Jakarta, Jurnas.com – Ketua Komisi pemilihan Umum, Arief Budiman mengaku masih bimbang apakah akan menggunakan Peraturan KPU atau Undang – undang guna mengatur larangan pencalonan mantan napi koruptor untuk ikut Maju dalam Pilkada.

    “Normanya mau di atur di PKPU atau di UU, substansinya (Komisi II) gak ada yang nolak, kalau mau di undang-undang saya mendorong agar di revisi undang-undang, bisa dilakukan dengan cepat, sehingga sebelum pencalonan bisa di selesai, pencalonan itu kan di bulan juni,” kata Arief di depan Ruang Komisi II, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

    Menurutnya, apabila substansinya tidak diperdebatkan oleh Komisi II dan Pemerintah, maka revisi undang – undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada bakal mulus dan bisa cepat selesai.

    Meski demikian, dia mengakui bahwa apabila Undang-undang itu sudah selesai, maka kemungkinan bakal di lawan di Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Judial review bisa saja dilakukan,” ujar arief.

    Baca juga.. :

    • Gus Yaqut Usulkan Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Dipilih Rakyat
    • Soal Wacana Larangan Napi Koruptor Ikut Pilkada, DPR : Kita Ikutin UU saja.
    • DPR Minta KPU Hati – Hati Rumuskan Rancangan PKPU Mantan Napi Koruptor Maju Pilkada

    Namun, hal yang terpenting, kata dia, KPU sudah berusaha semaksimal mungkin melindungi masyarakat dari mantan Napi Koruptor. Tujuannya, agar masyarakat bisa mendapatkan kepala daerah yang baik.

    “KPU menemukan fakta baru, ya  udah lah, serahkan saja pada masyarakat. tapi faktanya masyarakat dikasih pilihan itu yang sudah ditangkap pun (bisa) menang, kan masyarakat juga yang rugi. dia memilih si A padahal nanti yang menjalankan roda pemerintahan bukan si A karena dia sudah vonis sudah ditangkap,” ujar Arief.

    “Kalau orang sudah di tangkap mestinya diberi kesempatan untuk bertobat tapi ternyata faktanya sekarang gugur lagi argumentasi itu, nah KPU punya fakta itu, punya data itu. makanya kemudian kita sampaikan,” tambah dia.

    TAGS : Arief Budiman KPU Pilkada

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/62311/KPU-Bingung-Norma-Larangan-Napi-Korupsi-Maju-Pilkada-Pakai-PKPU-atau-Undang-undang/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKemdikbud Ingin Pencak Silat Jadi Warisan Dunia Tahun Ini
    Next Article Politisi PDIP: Menteri Agama Kita Aneh
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.