Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ketua Komite I DPD RI Setuju Pilkada Dikembalikan ke DPRD
    News

    Ketua Komite I DPD RI Setuju Pilkada Dikembalikan ke DPRD

    November 14, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ketua Komite I DPD RI Setuju Pilkada Dikembalikan ke DPRD

    Ketua DPD RI, Teras Narang dalam diskusi bertema Apakah Pemilihan Kepala Daerah Dikembalikan ke DPRD?

    Jakarta, Jurnas.com – Ketua Komite I (Pemerintahan Daerah) DPD RI Teras Narang menyetujui pemilihan kepala daerah (Pilkada), yaitu pemilihan gubernur, bupati dan walikota dikembalikan ke DPRD.

    Menurutnya, untuk mengembalikan Pilkada ke DPRD tidak perlu dengan mengamandemen UUD 1945.

    “Untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD masih terbuka karena dalam UUD 1945 disebutkan bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan secara demokratis. Tapi untuk presiden secara tegas disebutkan dipilih langsung oleh rakyat,” kata Teras Narang dalam diskusi bertema “Apakah Pemilihan Kepala Daerah Dikembalikan ke DPRD?” di Media Center DPR, Jakarta, Kamis (14/11).

    Pada prinsipnya Teras Narang menyatakan setuju jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, tapi hanya untuk pemilihan bupati dan walikota. Untuk pemilihan gubernur tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.

    “Saya setuju pilkada pemilihan bupati dan walikota dilakukan oleh DPRD. Untuk provinsi (gubernur) dipilih langsung oleh rakyat dalam pilkada sertentak karena kapasitas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” kata mantan Gubernur Kalteng itu.

    Baca juga.. :

    • BKSP DPD RI Dorong Daerah Maju Melalui Industri Digital
    • Ketua DPD RI: Bom Bunuh Diri di Medan Aksi Biadab dan Terkutuk
    • Komite II DPD RI: Hutan Hijau Masyarakat Sejahtera

    Dijelaskan Teras Narang, pilkada pemilihan langsung di tingkat provinsi itu, sesuai dengan desertasi dia. Kenapa dia cenderung pemilihan gubernur tetap dilakukan secara angsung? Yaitu agar  konsep presiden,  konsep wakil pemerintah pusat yang ada di daerah itu berada dalam satu alur.

    “Gubernur karena kapasitasnya sebagai pembina, pengawas dan pemberi supervisi terhadap kabupaten kota, maka pemilihannya langsung. Di bawah presiden itu langsung gubernur yang mengkoordinasikan semua program yang dilaksanakan oleh Presiden,” jelasnya.

    Mengapa dia setuju pilkada bupati dan walikota dikembalikan ke DPRD? Alasan Teras Narang ada dua faktor. Pertama untuk penghematan anggaran negara dan kedua menimalisir konflik di tengah masyarakat akibat pilkada langsung tersebut.

    Berdasarkan catatan-catatan yang dimilik Teras Narang, untuk memilih Gubernur dan ditambah satu pemilihan pasangan kepala daerah di kabupaten, bisa menghabiskan biaya  kurang lebih Rp327 milyar.

    “Itu hanya pemilihan satu gubernur dan satu kabupaten kota. Jadi saya bilang  mahal sekali. Apalagi nanti kalau tambah banyak maka  tambah mahal lagi. Saya berfikir,  bagaimana kalau uang Rp327 miliar ini dijadikan untuk membangun Sekolah Dasar (SD), SMP, SMA, Puskesmas kita tambah dan lain sebagainya,” kata Teras.

    Sedangkan dana yang dihabiskan kalau pemilihan kepala daerah itu dilakukan oleh DPRD hanya menghabiskan anggaran yang tidak lebih dari Rp5 miliar. “Berarti apa?, Ada unsur penghematan nya dari segi biaya.

    Kemudian, lanjut Teras Narang, jika mengikuti perkembangan yang terjadi selama ini dalam pilkada langsung,  terjadi konflik yang luar biasa. Kadang-kadang satu rumah bisa bermusuhan. “Apalagi bermusuhan itu terjadi di satu bantal, sulit untuk membayangkan,” kata Teras sambil tertawa.

    Dalam diskusi tersebut, Teras Narang mencerita proses dari awal pembuatan UU yang mengatur soal pilkada langsung itu yang dimulai dari lahir Undang-Undang 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan kemudian dirubah dengan 32 tahun 2004 dan terakhir dirubahkan lagi menjadi Undang-Undang 23 tahun 2014.

    “Perubahan-perubahan ini saya tahu betul. Kebetulan saya dipercaya sebagai Ketua Komisi II DPR RI pada saat itu. Saya ketua yang menangani permasalahan ini. Memang  terjadi satu perdebatan yang luar biasa, tidak terhadap presiden, karena terhadap presiden dan wakil presiden itu sudah final,” ungkap Teras Narang.

    Sedangkan pembicara lainnya yang tampil dalam diskusi tersebut adalah Ketua Komisi II (Pemerintahan Dalam Negeri) DPR RI dari Golkar  Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Wakil Ketua Komisi II dari PPP Arwani Thomafi dan anggota DPRD Wonosobo Suwondo Yudhistiro.

    TAGS : Warta DPD RI Pimpinan DPD Komite I DPD RI

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/62442/Ketua-Komite-I-DPD-RI-Setuju-Pilkada-Dikembalikan-ke-DPRD/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKemenag Optimistis UIII Beroperasi 2020
    Next Article Terorisme Harus Diatasi Secara Simultan dan Komprehensif
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.