Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Aksi Tipu Telepon Online WNA China Beromzet 36 Milyar
    News

    Aksi Tipu Telepon Online WNA China Beromzet 36 Milyar

    November 26, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Aksi Tipu Telepon Online WNA China Beromzet 36 Milyar

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono saat berikan keterangan pers. (Foto : Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus “Telecome Fraud” yang dilakukan oleh WN China. Polisi menyebut jaringan penipuan itu diperkirakan mendapatkan untung sebanyak Rp 36 Miliar.

    “Dari hasil investigasi yang kita lakukan sementara adapun kerugian yang dialami Rp 36 miliar rupiah,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

    Irjen Gatot juga menyebut, kurigian yang dialami korban bisa saja bertambah. Jaringan penipuan ini menyasar korban-korbannya yang berdomisili di China.

    Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kelompok ini mempunyai jaringannya sendiri yang berada di China. Yusri menyebut pihaknya bersama polisi China masih menyelidiki kasus tersebut.

    Aksi Tipu Telepon Online WNA China Beromzet 36 Milyar

    “(Koordinator para pelaku) di China sana,” ungkap Yusri.

    Yusri mengatakan, sesudah menjalakan aksinya kelompok itu mengirim uang hasil penipuan langsung ke kelompoknya yang berada di China.

    “Itu sistemnya penipuan menggunakan telepon online. Nanti setelah ditransfer, uangnya masuk ke rekening di China sana,” ujar Yusri.
    Selain itu, Kelompok WN China yang berada di Indonesia ini kerap berganti-ganti setiap 3 bulan sekali. Para pelaku menggunakan visa wisata untuk tiba ke Indonesia.

    Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 30 junto Pasal 45 dan Pasal 32 junto Pasal 48 atau Pasal 35 junto Pasal 51 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 378 KUHP. Polda Metro Jaya masih berkomunikasi dengan Mabes Polri dan polisi China terkait penahanan para tersangka dan kelanjutan penyidikan kasus tersebut.

    TAGS : Telepon Online Warga Negara China 36 Milyar

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/62979/Aksi-Tipu-Telepon-Online-WNA-China-Beromzet-36-Milyar/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDPD RI Terima Dokumen RUU Provinsi Bali
    Next Article Presiden Erdogan Tekankan Hubungan Militer dengan Qatar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.