Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»DPD RI Terima Dokumen RUU Provinsi Bali
    News

    DPD RI Terima Dokumen RUU Provinsi Bali

    November 26, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    DPD RI Terima Dokumen RUU Provinsi Bali

    Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mattalliti menerima dokumen RUU Provinsi Bali dalam audiensi dengan Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bali di ruang GBHN, Komplek Parlemen

    Jakarta, Jurnas.com – Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mattalliti menerima dokumen Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Bali dalam audiensi dengan jajaran Pemerintah Provinsi Bali di ruang GBHN, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11).

    Dokumen RUU tentang Provinsi Bali lengkap dengan naskah akademiknya diserahkan langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster. Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mattalliti mengatakan DPD RI akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh Gubernur Bali melalui alat kelengkapan yang ada di DPD RI.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Abdul Cholik menyampaikan, DPD RI melalui Komite I DPD RI telah sejak lama merespon aspirasi masyarakat Bali tentang Provinsi Bali. Hal ini dibuktikan dengan memasukkan RUU tersebut dalam daftar usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020.

    “Komite I telah merespon aspirasi masyarakat bali sejak lama, semingga yang lalu kami secara resmi telah memasukkan daftar usulan RUU yang akan dibahas dalam Prolegnas 2020, salah satu diantaranya adalah RUU Provinsi Bali,” ujar Abdul Kholik.

    DPD RI Terima Dokumen RUU Provinsi Bali

    Baca juga.. :

    • Bangun Daerah, Komite II DPD RI Jalin Kemitraan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
    • Komite I DPD RI Nilai Masih Banyak Persoalan Dalam Pelaksanaan UU Desa
    • Resmikan Pabrik Cerutu, LaNyalla Minta Daerah Kompak Tingkatkan Kemudahan Berusaha

    Abdul Kholik menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Bali tentang RUU Provinsi Bali merupakan terobosan penting karena undang-undang yang ada saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    “UU yang menaungi Provinsi Bali saat ini dinilai kurang mampu mengakomodasi kebutuhan perkembangan zaman dalam pembangunan daerah Bali, untuk itu kami akan mendorong dan mengawal sampai pada terwujudnya RUU Provinsi Bali,” tambahnya.

    Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan, maksud dan tujuan permohonan audiensi itu adalah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Bali mengenai Rancangan Undang-Undang Provinsi Bali, berupa dokumen mengenai usulan draf RUU provinsi Bali dengan naskah akademik yang sudah disiapkan sejak setahun yang lalu.

    DPD RI Terima Dokumen RUU Provinsi Bali

    “RUU itu sudah dipaparkan dan disosialisasikan di hadapan Anggota DPR RI dapil Bali, Anggota DPD RI dapil Bali, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, para Bupati dan Walikota se-Bali, seluruh DPD Kabupaten/Kota Bali, Ketua lembaga keumatan serta tokoh masyarakat se-Bali termasuk baru saja kami audiensi dengan Komisi II DPR RI dan direspon dengan baik,” jelasnya.

    Untuk itu, Koster berharap semua pihak memberikan dukungan penuh terhadap Rancangan Undang-Undang Provinsi Bali, termasuk DPD RI. Menurutnya, salah satu dasar pertimbangan materi RUU Provinsi Bali adalah mengenai keharmonisan hubungan antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa, antar sesama manusia, dan antara manusia dengan alam lingkungannya berlandaskan filosofi dari nilai-nilai kearifan lokal Bali.

    “Ada dua hal mendasar sebagai satu pertimbangan mengapa kami mengajukan RUU ini secara filosofis, dan utamanya berkaitan dengan dinamika global yang berpengaruh terhadap upaya pembangunan Bali sesuai dengan potensi kearifan lokal yang ada agar bisa mengikuti perkembangan zaman secara dinamis,” tutupnya.

    TAGS : Warta DPD RI Ketua DPD Lanyalla Mattalitti

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/62974/DPD-RI-Terima-Dokumen-RUU-Provinsi-Bali/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBangun Daerah, Komite II DPD RI Jalin Kemitraan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
    Next Article Aksi Tipu Telepon Online WNA China Beromzet 36 Milyar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.