Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kata Polisi Soal Peran Para Tersangka di Kasus Bank Garansi
    News

    Kata Polisi Soal Peran Para Tersangka di Kasus Bank Garansi

    December 20, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kata Polisi Soal Peran Para Tersangka di Kasus Bank Garansi

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto :Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- – Para tersangka penipuan dengan modus Bank Garansi, memiliki perannya masing – masing dalam menjalankan aksinya.

    “Jadi para pelaku ini mempunyai perannya masing-masing dalam melakukan aksi penipuan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

    Diterangkan Yusri, tersangka MA berperan melakukan perjanjian kerjasama dengan korban untuk pengurusan penerbitan Bank. Kemudian tersangka YO berperan meyakinkan dan memperkenalkan  kepada tersangka MA, IS, ASR, BY, dan EOS dalam rangka pengurusan penerbitan bank garansi dan pengunaan fasilitas dana dengan menerima uang senilai total Rp 860 juta.

    Kata Polisi Soal Peran Para Tersangka di Kasus Bank Garansi

    Selanjutnya, tersangka ASR berperan selaku koresponden, sementara untuk tersangka BS berperan mengurus penerbitan Bank Garansi . Sedangkan, BHB beperan mengajukan permohonan Bank Garansi ke Bank-Bank besar.

    Baca juga.. :

    • Ngeselin, Nih Muka Para Tersangka Penipuan Bank Garansi
    • Suara Ledakan di Dekat Masjid Istiqlal, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
    • Wow, Jenis Heroin Jaringan Pakistan Paling Yahud

    Kemudian untuk tersangka IS berperan memperkenalkan korban kepada tersangka ASR, dan satu orang lagi berinisial EOS (DPO) berperan yang mengalu sebagai notaris.

    Kata Polisi Soal Peran Para Tersangka di Kasus Bank Garansi

    Yusri juga menyebut, telah mengantongi keberadaan dari EOS (DPO) dan akan segera dilakukan penangkapan oleh polisi.
    Selain itu, para tersangka juga menjanjikan keuntungan kepada korban sebanyak Rp 50 miliar. Korban pun akhirnya mengalami kerugian sebanyak Rp 5 miliar.

    Atas perbuatannya tersebut Para Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

    TAGS : Bank Garansi Yusri Yunus Penipuan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/64376/Kata-Polisi-Soal-Peran-Para-Tersangka-di-Kasus-Bank-Garansi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleNgeselin, Nih Muka Para Tersangka Penipuan Bank Garansi
    Next Article India Retas Ponsel Pejabat Pakistan Pakai Teknologi Israel
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.