Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Joko Widodo Minta Tidak Ada Pasal Titipan di RUU Omnibus Law
    News

    Joko Widodo Minta Tidak Ada Pasal Titipan di RUU Omnibus Law

    December 27, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Joko Widodo Minta Tidak Ada Pasal Titipan di RUU Omnibus Law

    Calon Presiden nomor 01, Joko Widodo

    Bogor, Jurnas.com – Kabinet Indonesia Maju menggelar Rapat Terbatas tentang Penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dipimpin oleh Presiden Joko WIdodo.

    Rapat dihadiri di antaranya Wakil Presiden Ma`ruf Amin, Menteri Koordinator (menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Sekretaris Kabinet (seskab) Pramono Anung.

    Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law bakal disampaikan kepada DPR setelah 10 Januari 2020.

    Presiden menjelaskan, substansi dari RUU menyangkut 11 kluster dengan melibatkan 30 kementerian dan lembaga. Presiden meminta agar RUU tersebut memiliki fokus. Konsistensi juga betul-betul terjaga dan sinkron serta terpadu.

    “Saya tidak ingin RUU ini hanya menjadi tempat menampung ‎keinginan-keinginan kementerian dan lembaga. Jangan sampai hanya menampung, menampung, menampung keinginan, tapi tidak masuk ke visi besar,” ujar Joko Widodo di Istana Bogor, Jumat (27/12/2019).

    Baca juga.. :

    • Solskjaer Sebut Rashford Mirip Ronaldo
    • AC Milan Selangkah Lagi Pulangkan Ibrahimovic
    • Tiru Selebrasi Mbappe, Ini Kata Alexander-Arnold

    Presiden tidak mau RUU itu dimanfaatkan, bahkan disusupi kepentingan tertentu. Sejumlah menteri seperti menko perekonomian, menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham), mensesneg, dan seskab mendalami RUU.

    “Tolong dicek. Hati-hati betul. Jangan sampai dimanfaatkan untuk tumpangan pasal-pasal titipan yang tidak relevan. Saya minta nanti setelah ini kita bicarakan. Tolong didalami. Dipimpin menko perekonomian, menkumham, mensesneg, seskab,” ungkap Presiden.

    Presiden juga meminta Kejaksaan Agung, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) memantau dampak-dampak negatif dari RUU. Presiden tidak menginginkan terjadi hal-hal tertentu akibat pengajuan RUU tersebut.

    “Jangan sampai menyebabkan hal-hal yang tidak kita inginkan, sehingga tolong agar dikomunikasikan dengan yang terkait dengan yang ada di dalam omnibus. Seluruh menteri juga dikomunikasikan dan juga dikonsultasikan dengan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Presiden.

    Presiden menuturkan, regulasi turunan Omnibus Law berupa rancangan peraturan pemerintah (PP), revisi PP, rancangan peraturan presiden (perpres) harus disiapkan sekaligus dikerjakan secara pararel. Sebab, pemerintah ingin bekerja cepat.

    “Bukan hanya untuk menjadikan RUU dan regulasi pelaksanaannya sebagai sebuah regulasi yang solid, tetapi juga memudahkan pemangku kepentingan memahami arsitektur besar dari Omnibus Law yang kita kerjakan,” tutur presiden.

    Presiden menambahkan, setelah RUU disetujui DPR, eksekusi di lapangan juga perlu dilakukan. Presiden mengatakan, sosialisasi sebelum RUU dikirimkan ke DPR sepatutnya disampaikan kepada publik.

    “Tolong ini sebelum ini masuk ke DPR, menko perekonomian, menkumham, mensesneg agar mengekspos ke publik. Kalau ada hal yang perlu diakomodir harus kita perhatikan. Ini sebuah proses keterbukaan yang kita inginkan,” kata Joko Widodo.

    TAGS : Joko Widodo RUU Omnibus Law Istana Bogor

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/64697/Joko-Widodo-Minta-Tidak-Ada-Pasal-Titipan-di-RUU-Omnibus-Law/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleCuri Helm di Bandara Soetta Langsung Diamankan Polisi Setempat
    Next Article Latihan Perang Iran-China-Rusia Dimulai Hari Ini
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.