Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tim Hukum PDIP Beberkan Dosa Oknum Penyidik ke Dewan Pengawas KPK
    News

    Tim Hukum PDIP Beberkan Dosa Oknum Penyidik ke Dewan Pengawas KPK

    January 16, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tim Hukum PDIP Beberkan Dosa Oknum Penyidik ke Dewan Pengawas KPK

    Tim Hukum DPP PDI Perjuangan di Dewas KPK

    Jakarta, Jurnas.com – Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menemui Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK C1, Jakarta Selatan, Kamis (16/1).

    Dewas KPK diwakili oleh Anggota Dewas KPK Albertina Ho. Dalam pertemuan ini, Tim Hukum DPP PDIP membeberkan banyaknya kejanggalan yang dilakukan oleh oknum penyidik KPK.

    Hal itu disampaikan oleh Ketua Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta usai menemui Albertina. Setidaknya ada tujuh tuntutan yang diajukan Wayan Cs kepada Dewas KPK untuk ditindaklanjuti.

    “Poin pertama, kami menekankan apa bedanya penyidikan dan penyelidikan. Apa bedanya ? Penyelidikan adalah pengumpulan bukti-bukti. Penyidikan kalau sudah ada tersangka. Jadi tahapannya yang awal dan tengah,” kata Wayan.

    Wayan pun memperkarakan ketika KPK menggelar OTT terhadap Wahyu Setiawan bersama tujuh orang lainnya pada Rabu (8/1). Di mana, sehari selanjutnya pada Kamis (9/1), ada orang dari tim penyelidik KPK mendatangi kantor DPI Perjuangan.

    Baca juga.. :

    • Pejabat Negara Tak Patuh Lapor LHKPN ke KPK
    • Masinton Minta Dewas KPK Usut Oknum Pembocor Dokumen Rahasia
    • Pakar Hukum: Kasus Wahyu Setiawan adalah Penipuan

    “Ada orang yang mengaku dari KPK tiga mobil bahwa dirinya punya surat tugas untuk penggeledahan tetapi ketika diminta untuk dilihat, mereka hanya mengibas-ngibaskan,” ungkap Wayan

    Anggota Komisi III DPR RI ini pun menanyakan apakah surat penggeledahan yang dibawa tim KPK di Kantor PDI Perjuangan adalah surat resmi dari Dewas KPK. Sebab, Wayan mengacu kepada UU KPK Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, dalam penggeledahan harus izin Dewas.

    “Betul enggak itu surat izin. Kalau kami mengikuti proses ini sejak pembuatan undang-undang korupsi sampai KPK, sudah pasti bukan surat izin penggeledahan. Karena pada hari itu pagi itu jam 06.45 WIB, belum ada orang berstatus tersangka. Kalau belum berstatus tersangka berarti masih tahap penyelidikan,” ungkap Wayan

    Maka itu, I Wayan menilai dalam proses penyelidikan tidak boleh adanya upaya paksa penggeledahan. “Apa itu upaya paksa? Menyita, menggeledah. Kalau dia kibas-kibas bawa surat penggeledahan, pasti patut dipertanyakan surat benar dianggap surat penggeledahan atau tidak,” ujar Wayan

    Wayan juga menambahkan terkait Juru Bicara KPK yang menyebut bahwa lembaga antirasuah itu bukan untuk melakukan penggeledahan. Wayan menanyakan petugas KPK yang datang ke DPP PDI Perjuangan, apakah inisiatif sendiri tanpa perintah.

    “Bayangkan, bagaimana bisa seorang petugas bisa menyelonong ke sana kemudian mengaku membawa surat penggeledahan, lalu tiba-tiba humas mengatakan itu bukan surat penggeledahan,” pangkas Wayan.

    Sementara itu, Koordinator Tim Lawyer DPP PDIP Teguh Samudera menerangkan, apa yang dilakukan oknum KPK itu sebagai upaya adanya perbuatan melawan hukum.

    “Ini adalah proses yang harus kami jalani kan hari ini. Bahwa kami sebagai kuasa hukum DPP PDI Perjuangan, kami menjadi korban tentang perbuatan melawan hukum, perbuatan yang tidak etis sehingga sangat mengancam nama baik, kredibilitas dan ada skenario untuk menghancurkan PDI Perjuangan,” tegas Teguh.

    TAGS : KPK Dewan Pengawas PDI Perjuangan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65823/Tim-Hukum-PDIP-Beberkan-Dosa-Oknum-Penyidik-ke-Dewan-Pengawas-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBupati Bogor Temui Menteri PUPR dan Gubernur Jabar Bahas Penanganan Bencana
    Next Article PDIP dan GP Ansor Sepakat Bangun Bangsa Berbasis Iptek
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.