Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Cuma Penonton, PDIP Jamin Yasonna Tak Intervensi Kasus Harun Masiku
    News

    Cuma Penonton, PDIP Jamin Yasonna Tak Intervensi Kasus Harun Masiku

    January 20, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Cuma Penonton, PDIP Jamin Yasonna Tak Intervensi Kasus Harun Masiku

    Anggota tim hukum DPP PDIP Maqdir Ismail

    Jakarta, Jurnas.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjamin Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly tidak mengintervensi kasus caleg PDIP Harun Masiku. Apalagi, dalam proses hukum pidana, keberadaan Menkumham hanya sebagai penonton.

    “Enggak mungkin, enggak mungkin. Dari segi kewenangan dan status enggak mungkin dilakukan intervensi,” kata anggota tim hukum DPP PDIP Maqdir Ismail, usai diskusi “Ada Apa Dengan Wahyu Setiawan”, di Jakarta, Minggu (19/1/2020).

    Menurut dia, tidak ada masalah siapa pun yang mengumumkan tim hukum. Apalagi kedudukan Yasonna sebagai Ketua DPP PDIP yang membidangi hukum, HAM dan perundang-undangan.

    Maqdir juga menyebutkan kehadiran Yasonna saat itu hanya memberikan pengantar, bahwa ada tim hukum yang dibentuk dalam kapasitas dan kedudukan sebagai ketua DPP PDIP.

    Selanjutnya dalam proses pidana kasus tersebut, kata dia, Yasonna hanya bertindak sebagai penonton yang tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi.

    Baca juga.. :

    • Harun Masiku Diyakini Bakal Kembali ke Indonesia
    • Yasonna Pacu Ditjen AHU Susun Program Demi Peningkatan Kemudahan Berusaha
    • KPK Diminta Kerja Profesional dan Tak Terpengaruh Aksi Menyesatkan

    “Saya kira enggak ada yg salah kok. Apalagi, secara rinci riil tidak ada kewenangan beliau untuk melakukan intervensi terhadap KPK. Dia Menkumham. Dalam proses pidana, Menkumham itu cuma penonton,” ujarnya.

    Harun Masiku terlibat kasus suap Penggantian Antar Waktu (PAW). Pihak penerima suap dalam kasus ini adalah mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Kasus ini kini tengah ditangani KPK.

    TAGS : PDIP Yasonna KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65974/–Cuma-Penonton-PDIP-Jamin-Yasonna–Tak-Intervensi-Kasus-Harun-Masiku/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleCara Cek Nomor Telepon Indosat, Telkomsel, dan XL Axiata
    Next Article Pendidikan Disabilitas di Indonesia Kurang Perhatian
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.