Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bandar Besar 14 Ribu Lebih Ekstasi Diringkus Polisi
    News

    Bandar Besar 14 Ribu Lebih Ekstasi Diringkus Polisi

    January 27, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bandar Besar 14 Ribu Lebih Ekstasi Diringkus Polisi

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto :Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- – Subdit 3 Unit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap bandar besar yang juga  pengedar narkotika. Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 2 tersangka berinisial R dan J terkait pengedaran barang haram tersebut.

    “Jadi hari ini tim dari Subdit 3 Unit 1 telah menangkap tersangka R dan J di Apartemen Pluit miliknya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

    Bandar Besar 14 Ribu Lebih Ekstasi Diringkus Polisi

    Dari tangan para tersangka Polisi mengamankan barang bukti puluhan ribu narkotika jenis ekstasi dan sabu.

    “Dari apartemen tersangka, tim menyita sebanyak 14,356 ektasi, 1 Kg serbuk XTC, dan 5 gram Sabu,” ujar Yusri.

    Baca juga.. :

    • Penjual ABG di Kafe Khayangan, Polisi Kejar DPO
    • Sukurlah, Penjual Anak di Bawah Umur Dijadikan PSK Ditangkap
    • Berbaju Tahanan, Ini 3 Wajah Perampok Driver Online

    Atas perbuatannya tersebut para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.


    TAGS : Narkotika Ekstasi Yusri Yunus Bandar Besar

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/66423/Bandar-Besar-14-Ribu-Lebih-Ekstasi-Diringkus-Polisi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKemenkop dan UKM – Kementan Sepakat Bangun Korporatisasi Petani Berbasis Koperasi
    Next Article China Produsen Senjata Terbesar Kedua di Dunia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.