Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet terlihat di layar raksasa menyampaikan pidatonya pada pembukaan sesi tahunan utama Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 24 Februari 2020 di Jenewa. (Foto: AFP)
Jenewa, Jurnas.com – Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet mengatakan, negara harus menggunakan karantina virus corona baru yang mematikan hanya jika benar-benar dibutuhkan.
Berbicara kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa pada Kamis (27/2), Bachelet memuji tim medis di seluruh dunia yang bekerja keras mengendalikan wabah COVID-19 dan menekankan agar penghormatan terhadap hak asasi manusia harus ditegakkan.
“Hak-hak mereka yang berada di bawah karantina harus dilindungi, termasuk hak atas makanan dan air bersih, hak untuk diperlakukan secara manusiawi, akses ke perawatan kesehatan, hak untuk mendapat informasi dan kebebasan berekspresi,” kata Bachelet
“Semua tindakan kesehatan masyarakat harus dilakukan tanpa diskriminasi dalam bentuk apa pun,” sambungnya.
Bachelet menyesalkan meluasnya penggunaan karantina untuk menghentikan penyebaran virus corona. “Karantina, yang membatasi hak kebebasan bergerak, harus proporsional dengan risiko, terikat waktu dan aman,” katanya.
Bachelet secara khusus menyuarakan keprihatinan serius terhadap kelompok orang yang tinggal di lembaga kolektif, yang cenderung lebih rentan terhadap infeksi.
Ia juga mengatakan bahwa epidemi yang sedang berlangsung, yang dimulai di China, sudah memicu gelombang prasangka yang mengganggu terhadap warga etnis China dan Asia Timur.
Pernyataan itu muncul setelah sejumlah negara telah mengambil tindakan drastis untuk mengkarantina orang sakit untuk menghentikan penyebaran virus tersebut.
Dilansir dari Press TV, Lebih dari 2.700 orang di seluruh dunia telah meninggal karena COVID-19 sejauh ini, dan hampir 80.000 telah terinfeksi, terutama di China.
Televisi pemerintah China mengutip sumber-sumber pemerintah mengatakan bahwa China akan menunda pembukaan kembali fasilitas pendidikan pada prinsipnya di tengah wabah virus korona.
Virus corona sekarang menyebar lebih cepat di Eropa, Timur Tengah dan bagian lain dunia daripada di Cina di mana virus pertama kali muncul di pusat kota Wuhan pada akhir tahun lalu.
Penyakit ini juga terdeteksi untuk pertama kalinya di Estonia, Denmark, Georgia, Brasil, Pakistan, Swedia, Norwegia, Yunani, Rumania, dan Aljazair.
Korea Selatan dan Italia adalah negara baru pusat COVID-19. Iran juga mengambil banyak langkah dan membatalkan pertemuan massal di ibukota, Teheran, dan di tempat lain di negara itu untuk mengatasi penyebaran virus.
TAGS : Karantina Virus Corona Darurat Corona Timur Tengah Uni Eropa Hak Asasi Manusia
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin