Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Generali Berikan Perlindungan Tambahan bagi Nasabah Terinfeksi Covid-19
    News

    Generali Berikan Perlindungan Tambahan bagi Nasabah Terinfeksi Covid-19

    March 31, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Generali Berikan Perlindungan Tambahan bagi Nasabah Terinfeksi Covid-19

    Peresmian Kantor Agen Asuransi Generali Indonesia di Jambi (Istimewa)

    Jakarta, Jurnas.com – Merebaknya virus Corona (Covid-19) yang semakin meluas saat ini semakin menjadi perhatian banyak orang. Di tengah kondisi mewabahnya virus ini, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia berkomitmen terus mendampingi para nasabah dan memberikan perlindungan sesuai dengan manfaat dan ketentuan polis.

    Walaupun sudah ditetapkan pemerintah sebagai pandemi yang berarti biaya perawatannya ditanggung oleh pemerintah, perlindungan jiwa dan kesehatan Generali bagi nasabah yang terinfeksi virus Covid-19 akan tetap berjalan.

    Generali memberikan perlindungan tambahan 10% dari Uang Pertanggungan (UP) hingga maksimal Rp500 juta untuk pemegang polis individu produk iPLAN yang baru bergabung sejak 16 Maret 2020, jika nasabah positif terdiagnosa Covid-19.

    Perluasan manfaat ini berlaku hingga hingga 30 September 2020. iPLAN merupakan produk asuransi unit link yang mampu memberikan perlindungan pasti saat nasabah memasuki usia tua dengan Bonus Hidup hingga sebesar Uang Pertanggungan; dan juga dilengkapi perlindungan kesehatan Global Medical PLAN (GMP) yang dapat diakses diseluruh dunia dengan total perlindungan mencapai Rp35 Miliar.

    Dengan produk iPLAN, nasabah tidak perlu khawatir memasuki usia tua dan menghadapi resiko sakit, serta di saat yang sama perlindungan finansial keluarga tetap terjamin.

    Baca juga.. :

    • Ini Pernyataan Lengkap Jokowi Soal Penanganan Virus Corona
    • Pemerintah Gratiskan Listrik Pelanggan 450 VA Selama Tiga Bulan
    • Sebanyak 17 Pasien Corona di Jawa Timur Sembuh

    Bagi nasabah dengan polis aktif saat ini, Generali memberikan perlindungan tambahan berupa perpanjangan masa tenggang pembayaran premi nasabah yang terdiagnosa COVID-19 selama nasabah dalam masa perawatan rumah sakit.

    Selain itu, Generali juga memberikan tambahan santunan duka sebesar Rp10 juta rupiah, bagi nasabah individu yang meninggal dunia akibat COVID-19. Periode perlindungan tambahan ini berlaku hingga 30 September 2020.

    CEO Generali Indponesia Edy Tuhirman mengungkapkan, perlindungan tambahan bagi nasabah yang terinfeksi COVID-19 ini merupakan bagian dari komitmen Generali untuk menjadi lifetime partner bagi mereka dimana perlindungan Generali akan selalu hadir, khususnya di situasi yang menantang seperti saat ini. Generali ingin memastikan nasabah terlindungi dengan baik dan memiliki ketenangan pikiran atau peace of mind di tengah penyebaran virus corona.

    “Kami juga turut mendukung upaya pemerintah dalam mensosialisasikan social distancing dan work from home untuk mencegah penyebaran COVID-19 melalui sarana komunikasi yang kami miliki, seperti website dan media sosial. Di saat yang sama, kami juga terus mengedukasi masyarakat agar semakin sadar pentingnya asuransi jiwa dan kesehatan untuk memproteksi hal-hal yang tidak terprediksi sebelumnya, karena hidup selalu memiliki risiko,” kata Edy.

    Untuk memudahkan jangkauan nasabah atas perlindungan kesehatan, Generali telah bekerja sama dengan lebih dari 1.800 jaringan provider se-Indonesia untuk melayani nasabah, mulai dari rumah sakit, laboratorium dan layanan kesehatan lainnya, yang bisa diakses dengan sistem cashless. Tidak hanya di dalam negeri, Generali juga telah bekerja sama dengan lebih dari 100 rumah sakit di seluruh dunia.

    TAGS : Asuransi Generali Indonesia Virus Corona Covid-19

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69843/Generali-Berikan-Perlindungan-Tambahan-bagi-Nasabah-Terinfeksi-Covid-19/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIni Pernyataan Lengkap Jokowi Soal Penanganan Virus Corona
    Next Article Turki Diminta Bebaskan Aktivis di Tengah Pandemi Virus Corona
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.