Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Usulan PSBB Kota Makassar Disetujui Menkes Agus
    News

    Usulan PSBB Kota Makassar Disetujui Menkes Agus

    April 16, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Usulan PSBB Kota Makassar Disetujui Menkes Agus

    Pembatasan Sosial Berskala Besar (Times Bali)

    Jakarta, Jurnas.com – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto setujui permohonan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

    “Sudah (disetujui),” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Achmad Yurianto saat dikonfirmasi mengenai PSBB Makassar, Kamis (16/4/2020).

    Keputusan PSBB di Kota Makassar itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/257/2020. SK yang langsung ditandatangani oleh Terawan pada 16 April 2020.

    Dalam surat tersebut, penetapan PSBB di Kota Makassar dalam rangka percepatan penanganan corona virus. Oleh sebab itu, Pemkot Makassar wajib melaksanakan PSBB sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    “Dan secara konsisten mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. Pembalasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud Diktum kedua dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” demikian bunyi petikan surat tersebut.

    Baca juga.. :

    • Pasien yang Dirawat RS Wisma Atlet Berkurang
    • Didekati 11 Kapal Iran, Kapal Patroli AS Panik
    • Rossi Masih Penasaran dengan YZR-M1

    Sebelumnya Menkes telah menyetujui PSBB di DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Pekanbaru.

    TAGS : Pembatasan Sosial PSBB Kota Makassar

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70680/Usulan-PSBB-Kota-Makassar-Disetujui-Menkes-Agus/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDiduga Salahgunakan Wewenang, Andi Taufan Dipolisikan
    Next Article Didekati 11 Kapal Iran, Kapal Patroli AS Panik
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.