Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Arab Saudi Berlakukan Sanksi Bagi yang Melanggar Aturan Pencegahan COVID-19
    News

    Arab Saudi Berlakukan Sanksi Bagi yang Melanggar Aturan Pencegahan COVID-19

    May 6, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Arab Saudi Berlakukan Sanksi Bagi yang Melanggar Aturan Pencegahan COVID-19

    Pejalan kaki memakai masker untuk menghindari virus corona ketika kota-kota Iran (Foto: IRNA)

    Riyadh, Jurnas.com – Kerajaan Arab Saudi megatakan, siapapun yang melanggar peraturan yang dirancang untuk menghentikan penyebaran virus corona baru (COVID-19) dapat dijebloskan ke penjara.

    Saudi Press Agency mengatakan, perintah kerajaan dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi karena kekhawatiran akan kesehatan dan keselamatan warga dan penduduk setempat.

    Warga negara, perusahaan swasta atau karyawan yang melanggar aturan tersebut didenda antara SR1.000 dan SR100.000 dan dipenjara antara satu bulan dan satu tahun.

    Denda dan hukuman penjara juga akan dikeluarkan untuk siapa saja yang melanggar instruksi karantina, atau yang menggunakan izin untuk keluar selama jam malam untuk tujuan yang tidak dimaksudkan.

    Kementerian tersebut mengatakan, jika ada yang secara sengaja menginfeksi orang lain, mereka bisa dipenjara hingga lima tahun dan didenda hingga SR500.000.

    Baca juga.. :

    • Di Tengah Covid-19, Saudi Terima Ratusan Pendaftaran Pernikahan
    • Imam Besar Beri Sinyal Jika Masjidil Haram Bakal Segera Dibuka
    • Saudi Kini Akui Teknologi 5G Aman

    Pengumuman itu juga menetapkan hukuman bagi mereka yang menyebarkan rumor terkait COVID-19 atau informasi palsu di media sosial. Denda berkisar SR100.000 hingga SR1 juta dan hukuman penjara antara satu hingga lima tahun.

    Kementerian tersebut juga mengatakan, jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh ekspatriat, mereka akan dideportasi dan dilarang memasuki kembali negara itu.

    TAGS : Aturan Pencegahan COVID-19 Arab Saudi Hukuman Penjara

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71787/Arab-Saudi-Berlakukan-Sanksi-Bagi-yang-Melanggar-Aturan-Pencegahan-COVID-19/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDituding Penyebar COVID-19, China Siap Konfrontasi Militer dengan AS
    Next Article Maskapai Air Arabia Pangkas 57 Karyawan di Tengah COVID-19
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.