Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mendikbud Akui Standar Antardaerah Tak Bisa Disamakan
    News

    Mendikbud Akui Standar Antardaerah Tak Bisa Disamakan

    May 6, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mendikbud Akui Standar Antardaerah Tak Bisa Disamakan

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim (Foto: Muti/Jurnas.com)

    Jakarta, Jurnas.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengakui bahwa setiap siswa, sekolah, dan daerah memiliki tingkat kompetensi fundamental, literasi, dan numerasi yang berbeda.

    Dengan demikian, menurut dia kurang masuk akal jika tetap memaksakan suatu tingkat standar di setiap tahun pembelajaran dalam kurikulum.

    “Tidak mungkin kita menyamaratakan semua siswa dalam satu tingkat standar. Seharusnya guru bisa mencari materi yang pas dan sesuai tingkat kompetensi siswanya, sehingga siswa merasa tidak terlalu sulit dan tidak terlalu mudah,” jelas Mendikbud pada Rabu (6/5).

    Nadiem melanjutkan, para pemangku kepentingan harus memberikan fleksibilitas bagi guru untuk menentukan tingkat pengajaran, serta alat asesmen yang bisa mengukur siswanya dengan tepat.

    Keberagaman minat dan kemampuan yang dimiliki siswa menjadi alasan paling kuat agar pengukuran kinerja siswa tidak boleh dinilai hanya menggunakan angka-angka pencapaian akademik, tetapi juga berbagai macam aktivitas lain atau ekstrakurikuler.

    Baca juga.. :

    • Mendikbud Beberkan Enam Profil Pelajar Pancasila
    • 7 Tips Sukses Mengajar dari Rumah versi Mendikbud
    • Hardiknas di TVRI, Warganet: Jadi Kangen Sekolah

    “Bisa saja aktivitas di luar kelas yang mungkin menjadi minat siswa sehingga kita harus memberikan pengakuan dan sarana. Itu bisa menjadi bagian pendidikan mereka,” terang Nadiem.

    Kearifan lokal, lanjut Mendikbud, juga merupakan unsur penting dalam pembelajaran. Setiap siswa akan lebih memahami materi bila menggunakan konteks lokal.

    “Setiap murid akan melihat semua mata pelajaran dan semua materi dalam konteks. Kenapa saya harus peduli dengan materi ini? Apa relevansinya buat saya? Sehingga pembelajaran kontekstual terutama yang memasukkan pembelajaran dalam konteks kearifan lokal sangat penting dan seharusnya kurikulum bisa mengakomodasinya,” tandas dia.

    TAGS : Mendikbud Nadiem Anwar Makarim Standar antar Daerah

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71808/Mendikbud-Akui-Standar-Antardaerah-Tak-Bisa-Disamakan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAkhirnya, Siswa di Wuhan Mulai Belajar di Sekolah
    Next Article UEA Larang Bocah dan Manula Pergi ke Mal
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.