Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi III DPR Apresiasi Saran Jaksa Agung: Pelanggar PSBB Ditindak
    News

    Komisi III DPR Apresiasi Saran Jaksa Agung: Pelanggar PSBB Ditindak

    May 11, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komisi III DPR Apresiasi Saran Jaksa Agung: Pelanggar PSBB Ditindak

    Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan

    Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan mengapresiasi atas saran dan masukan Jaksa Agung, ST Burhanuddin kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ditindak dengan sanksi tilang ataupun Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

    “Saya apresiasi atas saran cerdas dan penyikapan kritis yang dilakukan oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin di dalam memberikan masukan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” kata Arteria, melalui rilisnya, Senin (11/5).

    Saat ini, kata Arteria, meski regulasi dan hukum terkait SOP penanganan Covid-19 sudah ada, namun faktanya masih banyak pihak yang belum menerapkan dalam bentuk protokol standar minimal. Bahkan, ada juga yang tidak mengindahkan dan beberapa waktu belakangan ini ada pihak-pihak yang melawan dan menyerang petugas di lapangan.

    “Hal ini kan selain berpotensi membuat gaduh dan memperkeruh suasana, tapi utamanya adalah maksud dan tujuan tindakan kedaruratan kesehatan baik itu PSBB atau apapun juga namanya nanti akan menjadi sia-sia dan tidak efektif,” tegasnya.

    Kata Arteria, butuh upaya penegakan hukum yang tidak hanya sekadar sosialisasi maupun himbauan, namun perlu instrumen hukum yang bisa memastikan bagaimana protokol kesehatan penanganan Covid-19 ini ditegakkan secara paripurna. Salah satunya adalah melalui pemberian sanksi tilang atau Tipiring guna memberi efek jera.

    Baca juga.. :

    • DPR Terus Kawal Belanja Negara untuk Penanganan Covid-19
    • Komisi III DPR Tekankan Over Kapasitas dan Penanganan Covid-19 di Lapas
    • Komisi X DPR Dorong Perpusnas Fokus Tingkatkan Digitalisasi

    “Jaksa Agung harus diapresiasi, statement beliau pastinya tidak populer di publik, tapi tugas Jaksa Agung memang bukan selalu menghadirkan kebijakan populer,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

    “Toh, Jaksa Agung juga menerapkannya sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) setelah upaya-upaya lain dilakukan namun tetap tidak diindahkan. Masukan beliau kan juga sangat moderat, bertahap, misalnya hari pertama hingga hari ketiga PSBB adalah sosialisasi. Kemudian, tiga hari setelahnya adalah preventif dan tiga hari ke depannya yakni di hari ke-7 adalah represif,” tegasnya.

    Menurutnya, masukan Jaksa Agung sangat wajar, rasional dan logis, ada fakta hukum dimana telah dibuat protokol kedaruratan kesehatan, namun selama ini masih banyak yang melakukan pelanggaran PSBB, yang berakibat fatal baik terhadap jiwa maupun dampak sosial kemasyarakatan lainnya.

    “Jadi konteksnya murni penegakan hukum, bukan meningkatkan gengsi aparat penegak hukum. Nggak usah kawatir karena semua giat galum pastinya terawasi dengan baik, ada giat monevny dan dipastikan tidak akan menimbulkan pengerahan pasukan yang berlebihan,” demikian Arteria.

    TAGS : Warta DPR Komisi III DPR Arteria Dahlan Satgas Covid-19 DPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72133/Komisi-III-DPR-Apresiasi-Saran-Jaksa-Agung-Pelanggar-PSBB-Ditindak/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePemerintah Bolehkan Usia di Bawah 45 Tahun Kembeli Bekerja Cegah PHK
    Next Article Hamas Tanggapi Pembongkaran Rumah Keluarga Tahanan Palestina
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.