Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»DPR Minta Pemerintah Tak Gegabah Alokasikan Dana Talangan dan PMN BUMN
    News

    DPR Minta Pemerintah Tak Gegabah Alokasikan Dana Talangan dan PMN BUMN

    May 13, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    DPR Minta Pemerintah Tak Gegabah Alokasikan Dana Talangan dan PMN BUMN

    Kapoksi F-PKS di Komisi VI DPR RI, Amin Ak

     

    Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak meminta pemerintah untuk tidak gegabah dalam menjalankan skema pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 23 Tahun 2020.

    Menurut Amin Ak, Prinsip kehati-hatian, transparansi, dan good governance wajib dijalankan pemerintah. 

    Sebab, sudah berulangkali pemerintah terperosok ke lubang yang sama khususnya dalam pemberian dana talangan dan penyertaan modal negara (PMN) ke sejumlah BUMN.

    “Skema semacam itu sudah sering dilakukan dan triliunan uang negara digelontorkan, namun hasilnya tidak jelas bahkan ada indikasi moral hazard yang dilakukan oknum pengelola BUMN,” kata Amin Ak melalui keterangannya, Rabu (13/05/2020).

    Baca juga.. :

    • Pemda Bekasi dan Karawang Kebagian Bantuan Yayasan Temasek Singapura
    • Duh, Wapres Ma`ruf Amin Kurang Dilibatkan dalam Penanganan Virus Corona
    • DEEATS Manjakan Masyarakat Belanja Makanan dan Minuman di Tengah PSBB Covid-19

    Selain itu, Wakil rakyat asal Dapil Jatim IV (Kabupaten Jember dan Lumajang) ini juga meminta pemerintah untuk terbuka dan siap diuji publik mengenai skema PEN tersebut.

    Dijelaskan Amin Ak, Sesuai dengan PP 23 tahun 2020, khususnya pasal 3, bahwa implementasi PEN harus menerapkan kaidah-kaidah kebijakan yang penuh kehati-hatian, serta-tata kelola yang baik, transparan, akseleratif, adil, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. 

    Pasal 3 juga menegaskan bahwa PEN tidak menimbulkan moral hazard, dan adanya pembagian biaya dan risiko antar pemangku kepentingan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

    “Pemerintah sudah menetapkan skema PEN tanpa melibatkan DPR sebelumnya. Bagaimana kami tahu akuntabilitas dari setiap alokasi dana tersebut tanpa mengetahui asbabun nuzulnya, dana PMN dan talangan itu penggunaannya untuk apa saja? Kami berhak dan berkewajiban untuk mengawasi pelaksanaannya,” kata Amin Ak

    Kapoksi PKS di Komisi VI DPR RI ini juga mengingatkan agar pemerintah sungguh-sungguh dan menghitung secara cermat alokasi PMN dan dana talangan tersebut. Sebab, dana itu menggunakan uang rakyat. 

    Terlebih, berdasarkan pengalaman sebelumnya, banyak BUMN tetap berkinerja buruk meski sudah diguyur PMN hingga triliunan rupiah.

    Merujuk pada dokumen Menteri Keuangan terkait skema PEN ini, sejumlah BUMN mendapat PMN, masing-masing adalah PLN Rp5 triliun, Hutama Karya Rp11 triliun, BPUI Rp6,27 triliun, PNM Rp2,5 triliun, dan ITDC Rp500 miliar. 

    Adapun talangan modal kerja ditujukan ke Garuda Indonesia sebesar Rp8,5 triliun, PTPN Rp4 triliun, Krakatau Steel Rp3 triliun, PT KAI Rp3,5 triliun, Bulog Rp13 triliun, dan Perumnas Rp650 miliar.

    Amin Ak juga meminta kalkulasi pemberian talangan untuk BUMN yang sahamnya tidak sepenuhnya (100%) dimiliki oleh negara.

    “Bagaimana dengan perlakuan terhadap pemegang saham swasta atau publik?” Tanya Amin.

    Amin meminta pemerintah memberikan indikator kunci yang bisa menjadi alasan kuat mengapa dana PMN kembali diberikan pada BUMN yang sebelumnya sudah memperolehnya.

    Misalnya saja PT KAI yang kembali akan dikucuri PMN padahal dua tahun lalu sudah mendapat PMN Rp3 triliun. Juga PT Krakatau Steel telah diguyur PMN Rp1,5 triliun, PTPN juga telah dikucuri PMN Rp3,5 triliun beberapa tahun lalu.

    “Bagaimana dengan pertanggungjawaban publik dari PMN sebelumnya? Saya minta agar alokasi dana talangan maupun PMN ini diuji ke publik agar DPR bisa mengawasi bersama dengan indikator kinerja yang jelas sehingga uang rakyat tidak menguap begitu saja. Jika pengelola BUMN kinerjanya buruk atau bahkan ada indikasi moral hazard, maka sebaiknya jangan dulu diberi dana talangan atau PMN hingga good governance betul-betul dijalankan,” ujar Amin.

    TAGS : Amin Ak PMN BUMN Pemulihan Ekonomi Nasional

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72237/DPR-Minta-Pemerintah-Tak-Gegabah-Alokasikan-Dana-Talangan-dan-PMN-BUMN/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKomisi IX DPR: BPJS Ksehatan Harus Diselamatkan
    Next Article Studi: Covid-19 Berasal dari Kelelawar Tapal Kuda
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.