Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pakar: Kenaikan Iuran BPJS di Tengah Pandemi Mengusik Rasa Keadilan
    News

    Pakar: Kenaikan Iuran BPJS di Tengah Pandemi Mengusik Rasa Keadilan

    May 14, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pakar: Kenaikan Iuran BPJS di Tengah Pandemi Mengusik Rasa Keadilan

    Karyono Wibowo, Direktur Eksekutif IPI

    Jakarta, Jurnas.com – Keputusan pemerintah yang kembali menaikkan iuran BPJS di tengah situasi pandemi Covid-19 dinilai sangat mengecewakan bagi rakyat.

    Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo, mengatakan keputusan ini pasti menuai banyak kritik karena telah mencederai rasa keadilan, terlebih dibuat dalam situasi sulit.

    “Kebijakan yang tidak populis ini telah menambah daftar sejumlah langkah blunder para pembantu presiden,” jelas Karyono dalam keterangan tertulis yang diterima jurnas.com, Kamis (14/5/2020).

    Karyono menilai kebijakan ini membuat presiden Jokowi yang kena getahnya. Pamor mantan Walikota Solo ini berpotensi menurun drastis di periode kedua pemerintahannya.

    “Para pembantu presiden perlu ditertibkan agar tidak menjadi beban presiden terus menerus,” ungkap Karyono.

    Kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS sendiri tercantum dalam Perpres 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Jokowi pada (5/5/2020).

    Perppres itu diterbitkan sebagai pelaksanaan Putusan MahkamahAgung (MA) Nomor 7/P/HUM/2020 yang membatalkan Perpres 75 Tahun 2019, tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen dari iuran sebelumnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

    Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7/P/HUM/2020 telah membatalkan kenaikan iuran jaminan kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) BPJS Kesehatan.

    “Walau ada perubahan jumlah angka kenaikan dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 dari yang tercantum dalam Perppres 75 Tahun 2019, tapi hal itu dirasakan masih memberatkan masyarakat. Terlebih saat ini masih dalam situasi krisis wabah Covid-19,” bener Karyono.

    Terkait alasan pemerintah menaikkan iuran BPJS demi keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan terjaminnya pelayanan kesehatan masyarakat, Karyono menilai hal itu tetapi tetap saja akan mengusik perasaan banyak orang.

    “Banyak orang akan bertanya-tanya dalam hati, lho iki karepe piye pak Jokowi? (Lho ini maksudnya bagaimana Pak Jokowi?) Sekarang ini rakyat dalam keadaan susah karena dampak pandemi COVID-19, mengapa iuran BPJS malah naik? Kurang lebih begitulah perasaan banyak orang dalam menyikapi kenaikan iuran BPJS yang tertuang dalam Perppres 64/2020 tersebut,” ujarnya.

    Padahal, jelas Karyono, substansi Putusan MA telah memerintahkan agar pihak pemerintah tidak membebani masyarakat (peserta BPJS) dengan menaikkan iuran di tengah lemahnya daya beli masyarakat akibat pelambatan perekonomian global, sementara di sisi lain pelayanan BPJS Kesehatan belum membaik. Dua hal pokok itulah yang menjadi dasar pertimbangan putusan pembatalan kenaikan iuran BPJS.

    Karyono pun mengingatkan, seharusnya pemerintah melaksanakan Putusan MA dengan memperhatikan dua hal pokok, yaitu memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat di tengah pandemi, dan memperbaiki sistem pelayanan serta manajemen BPJS sebelum membuat kebijakan tentang kenaikan iuran.

    TAGS : Karyono Wibowo Iuran BPJS Jokowi Covid-19

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72309/Pakar-Kenaikan-Iuran-BPJS-di-Tengah-Pandemi-Mengusik-Rasa-Keadilan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKemenkopUKM Dapat Sumbangan 1 Ton Disinfektan dari KOTRA
    Next Article Ketua MA `Syarifuddin` Mulai Tunjukkan Taringnya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.