Ketua Komisi III DPR, Herman Herry saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba
Jakarta, Jurnas.com – Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengapresiasi keberhasilan Satgas Khusus Bareskrim Polri dalam mengungkap dan menangkap sindikat narkoba jenis sabu jaringan internasional seberat 821 Kg.
Kata Herman, di tengah pandemi Covid-19 dan jelang hari raya Idul Fitri, Polri tetap tidak lengah dan menunjukkan keberhasilan dalam mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional. Mengingat, peredaran narkoba di tanah air menjadi salah satu virus yang mengancam masa depan anak bangsa.
“Saya selaku Ketua Komisi III DPR RI mengucapkan selamat dan berterima kasih kepada Satgassus Polri, yang telah berhasil mengungkap 821 Kg narkotika jenis Sabu ini yang dapat disetarakan dengan menyelamatkan generasi muda sebanyak 3.284.000 jiwa orang. Hal ini sungguh tugas yang sangat mulia,” kata Herman, kepada wartawan, Jakarta, Minggu (24/5).
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, hal itu membuktikan bahwa Polri tetap fokus mengabdi untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman narkoba. Penangkapan ini juga merupakan penangkapan terbesar tahun ini setelah Satgassus Polri juga mengungkap 288 Kg sabu pada bulan Januari 2020.
“Ini prestasi yang cukup luar biasa. Tanpa lelah meski mengorbankan resiko keamanan dirinya sendiri, Satgassus Polri berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional,” kata politikus asal Nusa Tenggara Timur itu.
Apalagi di tengah pandemi Covid-19 dan menjelang perayaan Idul Fitri, kata Herman, Satgasus Polri tetap waspada dan menunjukkan prestasi yang cukup luar biasa. Menurutnya, prestasi ini patut diberikan penghargaan kepada Satgasus Polri.
“Yang lebih membuat saya terkagum dengan Polisi kali ini adalah selain menempatkan dirinya dari resiko virus Corona, anggota yang tanpa lelah bertugas di lapangan ini juga mengorbankan waktunya ketika menjelang merayakan Hari Raya Idul Fitri. Semoga hal ini menjadi ladang pengabdian terbaik dari para Bhayangkara-Bhayangkara sejati dan diterima di sisi Allah SWT,” tutur Herman.
Diketahui, Bareskrim Polri menyita barang bukti sabu seberat 821 kilogram di Jalan Takari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Pengungkapan sabu itu dilakukan Satgasus Polri setelah menangkap dua tersangka warga negara asing, yakni Basheir Ahmad asal Pakistan dan Adel Saeed Yaslam Awadh asal Yaman.
“Walaupun dalam situasi Covid yang membuat kita menjadi sulit di dalam melakukan kegiatan namun seluruh anggota bekerja maksimal sehingga bisa melakukan pengungkapan 821 kg sabu,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Serang, Banten, Sabtu (23/5).
Penangkapan kedua pelaku dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB, Jumat (22/5). Penyelidikan kasus ini dilakukan sejak Desember 2019, dimulai dari hasil pemeriksaan kapal yang anggotanya positif narkoba.
Kemudian tim menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 228 kg pada Januari 2020. Dari situ didapati bahwa narkoba dari jaringan Timur Tengah (Timteng) dan Iran.
“Dilakukan penyelidikan dan pembuntutan tadi malam target dua orang sedang coba memindahkan sabu ke dalam kotak yang sudah dipersiapkan. Anggota tim melakukan penyergapan,” ujar Listyo.
TAGS : Warta DPR Ketua Komisi III Herman Herry Polri Narkoba
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin