Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tak Ada Tersangka, 7 Orang Terjerat OTT KPK Dipulangkan
    News

    Tak Ada Tersangka, 7 Orang Terjerat OTT KPK Dipulangkan

    May 23, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tak Ada Tersangka, 7 Orang Terjerat OTT KPK Dipulangkan

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

    JAKARTA, Jurnas.com – Ketujuh orang yang terjerat Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar perdana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipulangkan dengan tanpa satupun berstatus tersangka.

    OTT yang diduga melibatkan Rektor Universitas Jakarta (UNJ) diketahui sebelumnya telah diserahkan ke Polda Metro Jaya. Namun, polisi tak menahan tujuh orang diantaranya pejabat UNJ dan beberapa pejabat Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) yang turut terlibat dalam perkara itu.

    “Ketujuh orang itu sementara dipulangkan dengan status wajib lapor,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (23/5/2020).

    Lebih lanjut Yusri menyampaikan, meski polisi tidak menetapkan seorang pun sebagai tersangka. Korps Bhayangkara masih mendalami kasus tersebut. Dikatakan bahwa ketujuh orang yang sebelumnya telah diperiksa KPK akan dipanggil lagi untuk diminta keterangan. Polisi masih mendalami kasus ini.

    “Baru tadi malam kita selesai gelar perkara sementara ketujuh orang kita kembalikan dulu sementara tapi wajib lapor, kasus masih didalami penyelidik,” kata Yusri.

    Baca juga.. :

    • New York Auto Show 2020 Dibatalkan
    • KSAD Mengaku Bangga pada Dua Tenaga Medis yang Gugur Tangani Covid-19
    • Efek PSBB, Produksi Mobil Menyusut Hingga 80 Persen

    Di lain pihak, Plt Jubir KPK Ali Fikri menegaskan bahwa pihaknya bisa kembali menangani kasus OTT ini tergantung pada hasil pendalaman keterangan dari Polri.

    “Perlu kami sampaikan setelah penyerahan kasus (kembali) sangat dimungkinkan setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam dengan meminta keterangan pihak-pihak lain,” ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri.

    Menurut Ali, kasus ini memang tengah ditangani Polda Metro Jaya pasca diserahkan KPK. Namun, Korps Bhayangkara bisa mengembalikan lagi kasus ini ke KPK jika ada unsur pejabat negara yang terlibat.

    “Jika ternyata sebuah kasus berdasarkan alat bukti yang cukup ternyata kemudian ditemukan ketelibatan penyelenggara negara sehingga dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tutur Ali.

    Sebelumnya, KPK bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud menangkap tangan Komarudin bersama sejumlah pihak lain yang diduga terlibat kasus THR bayangan tersebut.

    Beberapa pihak yang ikut diciduk KPK terdiri dari Kepala Bagian (Kabag) Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ Sofia Hartati, Analis Kepegawaian Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemendikbud Tatik Supartiah, Kepala Biro (Karo) SDM Kemendikbud Diah Ismayanti, serta dua staf SDM Kemendikbud Parjono dan Dinar Suliya.

    TAGS : OTT KPK gratifikasi Kemendikbud

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72772/Tak-Ada-Tersangka-7-Orang-Terjerat-OTT-KPK-Dipulangkan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKSAD Mengaku Bangga pada Dua Tenaga Medis yang Gugur Tangani Covid-19
    Next Article Apresiasi Polri Ungkap Narkoba 821 Kg, Herman Herry: Sungguh Tugas Mulia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.