Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Harus Usut Dugaan Suap Gubernur Papua Barat ke Wahyu Setiawan
    News

    KPK Harus Usut Dugaan Suap Gubernur Papua Barat ke Wahyu Setiawan

    May 28, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Harus Usut Dugaan Suap Gubernur Papua Barat ke Wahyu Setiawan

    Ilustrasi Gedung KPK

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memanggil dan memeriksa Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan terkait dugaan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi mengatakan, penyidik institusi pimpinan Firli Bahuri itu harus mengusut dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Barat.

    “Dakwaan jaksa yang menyebut Wahyu menerima Rp 500 juta dari Gubernur Papua Barat harus diusut. Gubernur Papua Baratnya dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK,” kata Uchok, kepada wartawan, Kamis (28/5).

    Dalam persidangan pembacaan dakwaan terhadap Wahyu Setiawan, jaksa KPK Takdir Suhan menyebut Wahyu menerima suap Rp 500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/5).

    Uchok menyampaikan, sejak awal seharusnya penyidik KPK tidak berhenti pada operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wahyu Setiawan.

    Baca juga.. :

    • Wahyu Setiawan Didakwa Terima Suap Rp600 Juta dari Harun Masiku
    • Alumni UNJ Pertanyakan Keterlibatan Itjen Kemendikbud Dalam OTT KPK
    • Sidang Perdana Kasus Korupsi PM Israel Dimulai

    “Kasus Wahyu Setiawan ini seperti film yang awalnya orang berintegritas, tapi ternyata terima suap. Makanya jangan berhenti pada kasus OTT saja, harus ditelusuri, apakah ada kasus lain, apakah komisioner lain terlibat,” ungkapnya.

    Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan disebut menerima Rp 500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Pada dakwaan disebutkan uang Rp 500 juta berkaitan dengan proses seleksi calon anggota KPU Daerah Provinsi Papua Barat periode 2020-2025.

    Masih dalam dakwaan disebutkan, uang dari Dominggus itu diterima melalui Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo.

    Uang Rp 500 juta tersebut diberikan melalui transfer antarbank. Wahyu Setiawan meminjam rekening istri dan sepupunya bernama Ika Indrayani.

    Dakwaan jaksa juga mengungkap, pada 3 Januari 2020, Rosa Muhammad Thamrin Payapo diserahi uang titipan sebesar Rp 500 juta dari Dominggus Mandacan. Setelah menerima titipan uang tersebut, Rosa Muhammad Thamrin Payapo menyetorkannya ke rekening miliknya di Bank Mandiri nomor 1600099999126 di Bank Mandiri Cabang Manokwari untuk nantinya ditransfer ke rekening Wahyu.

    “Selanjutnya Rosa Muhammad Thamrin Payapo memberitahukan Terdakwa I (Wahyu) bahwa telah ada uang yang akan diberikan kepada Terdakwa I sekaligus meminta nomor rekening agar uang tersebut bisa ditransfer,” ucap jaksa KPK Takdir Suhan membacakan surat dakwaan, Kamis (28/5).

    Penerimaan uang ini berawal saat Rosa bertemu dengan Wahyu di ruang kerja Wahyu sekitar November 2019. Wahyu dalam pertemuan itu menanyakan `kesiapan` Gubernur Papua Dominggus Mandacan terkait proses seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat.

    Jaksa menyebut, pada saat itu, Wahyu Setiawan menyampaikan, “Bagaimana kesiapan Pak Gubernur, ah cari-cari uang dulu,” yang dipahami oleh Rosa, Wahyu diyakini dapat membantu dalam proses seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat.

    “Karena secara umum diketahui adanya keinginan masyarakat Papua agar anggota KPU Provinsi Papua Barat yang terpilih nantinya ada yang berasal dari putra daerah asli Papua,” kata jaksa.

    TAGS : Kasus Korupsi KPK Wahyu Setiawan Gubernur Papua Barat

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72949/KPK-Harus-Usut-Dugaan-Suap-Gubernur-Papua-Barat-ke-Wahyu-Setiawan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDPR Ingin China dan India Selesaikan Konflik di Pangong Lake
    Next Article Satgas Lawan Covid-19 Apresiasi Masterplan Kemenag Hadapi New Normal
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.