Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Jelang Pemberlakuan `New Normal`, DPR Minta Pemerintah Fasilitasi Rapid Test Pesantren
    News

    Jelang Pemberlakuan `New Normal`, DPR Minta Pemerintah Fasilitasi Rapid Test Pesantren

    May 29, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jelang Pemberlakuan `New Normal`, DPR Minta Pemerintah Fasilitasi Rapid Test Pesantren

    Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari

    Jakarta, Jurnas.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari meminta pemerintah melakukan Rapid Test di sektor pendidikan, khususnya, Pondok Pesantren sebelum memberlakukan `New Normal`.

    Menurut Ratna, pemerintah tidak boleh hanya mempedulikan sekolah formal saja, dan mengabaikan pesantren.

    Ratna menilai Pesantren sangat berjasa bagi bangsa, negara dan masyarakat. Sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia, Pesantren melakukan pembelajaran nilai moral, pembentukan kader ulama, pembentukan karakter, dan secara historis berjuang untuk kemerdekaan.

    Diketahui, pemerintah berencana menerapkan new normal untuk merespon perkembangan pandemi covid-19. New normal tersebut meliputi lima tahapan; mulai dibukanya sektor bisnis dan industri, pasar dan mall, sekolah dan tempat kebudayaan, restoran dan tempat ibadah, hingga beroperasinya seluruh kegiatan ekonomi secara normal.

    “Negara tidak boleh mengabaikan keberadaan pesantren. Di tengah pandemi seperti saat ini, Negara harus hadir secara langsung, harus menyediakan kebutuhan bagi pesantren dalam menghadapi new normal,” kata Ratna melalui keterangannya, Jumat (29/05/2020).

    Baca juga.. :

    • Songsong `New Normal`, Kemenpora Susun Draft Olahraga Indonesia
    • Lindungi Pekerja, Perum Bulog Terapkan Protokol New Normal
    • Penerapan New Normal jadi Kewenangan Kepala Daerah

    Ratna meminta pemerintah untuk melakukan rapid test pada 28.194 pesantren, demi menjaga kesehatan 18 juta santri, kyai, 1,5 juta pengajar dan masyarakat dari ancaman penularan sebaran Covid-19. 

    Apalagi, kata Ratna, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melaunching produk hasil inovasi yang dihasilkan Kemenristek/BRIN terkait penanganan Covid -19 beberapa waktu lalu.

    “Pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan rapid test tersebut. Pesantren selama ini bergerak mandiri. Saatnya pemerintah membuktikan komitmennya. Hal ini sejalan dengan amanat UU Pesantren,” Tegas Ratna.

    Legislator asal Tuban ini menegaskan bahwa rapid test adalah prasyarat utama yang harus dilakukan selain kesiapan-kesiapan lain sebagaimana protokol kesehatan yang telah di sampaikan pemerintah. 

    Ratna mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan itu, karena rata-rata pesantren memiliki kerentanan yang cukup tinggi terhadap penularan Covid-19. Misalnya tingkat pembauran dan kerekatan antar santri cukup tinggi, rasio ketersediaan sarana-prasarana belum seimbang dengan jumlah santri, dan rapatnya jadwal belajar/ngaji santri.

    “Saya minta pemerintah segera menyediakan semuanya dengan baik. Jangan sampai wabah ini menyasar kalangan pesantren. Sekali lagi, saya tegaskan agar pemerintah segera mekakukan rapid test kepada santri, juga kepada semua warga pesantren. Semuanya harus terencana dan terukur. Jangan sampai karena tidk disiapkan dengan baik, pesantren jadi korban,” jelas Ratna.

    TAGS : Rapid Test Ratna Juwita Pesantren New Normal

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73015/Jelang-Pemberlakuan-New-Normal-DPR-Minta-Pemerintah-Fasilitasi-Rapid-Test-Pesantren/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMinamas Plantation Bekerja Sama Forwatan Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan
    Next Article Hanya Sepakan, Lebih dari 100 Pelanggaran Israel di Palestina
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.