Seorang pria Palestina berjalan melewati masjid Ibrahimi atau Makam Leluhur, ditutup selama krisis pandemi coronavirus baru, di Kota Tua Hebron di Tepi Barat yang diduduki, pada 15 Mei 2020
Jakarta, Jurnas.com – Pasukan Israel mencegah seruan untuk salat subuh(adzan) di Masjid Ibrahimi di kota Hebron di Tepi Barat yang diduduki, sekaligus menutup akses umat Muslim ke situs tersebut.
Dilansir Middleeast, Otoritas Palestina mengutuk pasukan pendudukan karena sengaja melanggar kebebasan beragama dengan menerapkan pembatasan seperti itu.
Masjid Ibrahimi ditutup dari awal Maret sementara Tepi Barat yang diduduki berurusan dengan pecahnya pandemi covid-19, itu dibuka kembali pada Selasa, bersama dengan Gereja Nativity di Bethlehem.
Menanggapi pelanggaran terbaru Israel, Direktur dan Kepala Masjid Ibrahimi, Sheikh Hafthi Abu Esnaina, mengatakan Israel berusaha untuk menjauhkan umat Muslim dari lokasi dengan menutup gerbang elektronik dan memblokir jalan warga di pos-pos pemeriksaan militer.
“Serangan terhadap tempat-tempat suci Islam” bertentangan dengan perjanjian internasional tentang kebebasan beragama,” ujarnya.
Pasukan pendudukan juga mencegah Komite Rehabilitasi Hebron (HRC) melanjutkan pekerjaan restorasi di situs suci kemarin dengan alasan bahwa mereka tidak memiliki izin yang diperlukan untuk melakukannya.
Namun Syekh Hafthi menjelaskan bahwa pekerjaan di masjid berada di bawah wewenang Kementerian Wakaf Palestina.
The Old City of Hebron, Al-Khalil dalam bahasa Arab, termasuk masjid Ibrahimi yang dikenal orang Yahudi sebagai Gua para Leluhur. Itu terdaftar sebagai situs Warisan Dunia UNESCO pada tahun 2017.
TAGS : Seruan Adzan pasukan Israel
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73026/Israel-Larang-Kumandangkan-Adzan-di-Masjid-Hebron/