Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemdikbud Bantah Ada Kenaikan UKT selama Pandemi Covid-19
    News

    Kemdikbud Bantah Ada Kenaikan UKT selama Pandemi Covid-19

    June 3, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kemdikbud Bantah Ada Kenaikan UKT selama Pandemi Covid-19

    Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Nizam

    Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengklaim tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), selama proses Belajar dari Rumah akibat pandemi virus corona baru (Covid-19).

    “Jika terdapat PTN (perguruan tinggi negeri, Red) yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi, dan diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orang tuanya,” jelas Plt Dirjen Dikti Kemdikbud Nizam pada Rabu (3/6).

    Selain itu, Nizam menggarisbawahi bahwa keputusan terkait UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat berkuliah.

    Nizam menyebut terdapat empat opsi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi untuk mengatasi masalah UKT, sesuai hasil mufakat Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) pada 6 Mei 2020.

    Empat opsi tersebut ialah menunda pembayaran, menyicil pembayaran, mengajukan penurunan UKT, atau mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak.

    Baca juga.. :

    • Ini Alasan Kemdikbud Tak Geser Tahun Ajaran Baru ke Januari
    • Wacana Kemdikbud Geser Mata Kuliah Praktik di Kampus Vokasi
    • Kemdikbud Buka Prodi S2 Terapan di Politeknik Negeri Padang

    “Seluruh mekanisme pengajuan dan keputusan diatur oleh masing-masing PTN. Kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu operasional penyelenggaraan atau pun pembelajaran di perguruan tinggi, serta berbagai aktivitas pendukungnya,” ujar dia.

    “Untuk mendapatkan keringanan UKT, mahasiswa PTN dapat mengajukan permohonan kepada pimpinan PTN sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing PTN,” imbuh Nizam.

    Selain memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengajukan keringanan UKT, Nizam menambahkan bahwa pemerintah juga telah berupaya meringankan beban mahasiswa melalui pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, bagi PTN maupun PTS.

    “Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan KIP Kuliah bagi 400 ribu mahasiswa,” tandas dia.

    TAGS : Kenaikan UKT Kemdikbud Uang Kuliah Tunggal

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73222/Kemdikbud-Bantah-Ada-Kenaikan-UKT-selama-Pandemi-Covid-19/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKetua DPR Minta Kampus Lakukan Kajian Ilmiah Hadapi Covid-19
    Next Article Pimpinan DPR Terima Kunjungan Pengusaha AP2LI
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.