Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Totok Suprayitno (kanan)
Jakarta, Jurnas.com – Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Totok Suprayitno membantah kabar rencana peleburan mata pelajaran (mapel) agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
Sementara informasi tersebut beredar di publik, Totok membenarkan bahwa Kemdikbud sedang melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum, tetapi belum ada keputusan apapun.
“Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini,” tegas Totok di Jakarta pada Kamis (18/6).
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum. Berdasarkan informasi yang juga beredar di beberapa grup percakapan daring tersebut, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1-3 sekolah dasar.
“Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian,” tegas Totok.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan mata pelajaran agama.
Menurutnya, pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan agar pembelajaran berjalan lebih efektif.
“Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya,” tandas Hamid.
TAGS : Mapel Agama Kemdikbud Penyederhanaan Kurikulum Totok Suprayitno
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74014/Kemdikbud-Bantah-Akan-Gabungkan-Mapel-Agama/