Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Jaksa Agung: Korupsi Impor Tekstil Pintu Masuk Jerat Pihak Lain
    News

    Jaksa Agung: Korupsi Impor Tekstil Pintu Masuk Jerat Pihak Lain

    June 29, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jaksa Agung: Korupsi Impor Tekstil Pintu Masuk Jerat Pihak Lain

    Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR

    Jakarta, Jurnas.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan akan menjerat seluruh pihak termasuk petinggi bea cukai yang terlibat dalam kasus korupsi penyelundupan impor tekstil.

    Menurutnya, empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka menjadi pintu masuk untuk menjerat seluruh pihak termasuk petinggi bea cukai yang kecripatan hasil korupsi tersebut.

    “Kita juga mengharapkan tidak hanya disini aja, untuk kasus ini akan menjadi pintu masuk kami ke yang lainnya dan ini akan kami sampaikan ke Jampidsus,” kata Burhanuddin, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/6).

    Kendalanya, kata Burhanuddin, kewenangan tindak pidana penyelundupan itu ada di bea cukai. Meski demikian, Kejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga puluhan triliunan tersebut.

    “Yang ditangani oleh kami adalah tindak pidana korupsi, itu yang membatasi,” tegas Burhanuddin.

    Baca juga.. :

    • Korupsi Impor Tekstil, Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Jerat Petinggi Bea Cukai
    • Herman Herry Apresiasi Sikap Tegas Jokowi kepada Menteri Hadapi Pandemi
    • Ketua Komisi III DPR Warning Polisi Dalam Kasus Narkoba Pejabat Bea Cukai

    Sebelumnya, Komisi III DPR meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menjerat seluruh pejabat bea cukai yang terlibat dalam kasus korupsi penyelundupan impor tekstil di bea cukai.

    Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan mengatakan, kasus korupsi impor tekstil tersebut sudah terjadi  bertahun-tahun yang merugikan keuangan negara hingga puluhan triliunan.

    “Kasus korupsi impor tekstil ilegal, kayanya sederhana tapi rugikan negara triliunan, sudah menahun, sudah melembaga, dan tidak kapok-kapok, seolah-olah negara sudah dibeli dan aparat sudah dibayar,” tegas Arteria.

    Untuk itu, Arteria meminta, agar Jaksa Agung menyeret seluruh pihak termasuk di jajaran bea cukai yang kecipratan hasil korupsi impor tekstil tersebut.

    “Tapi dengan hadirnya jaksa agung ini ada angin segar. Tapi kenapa kenapa pejabat bea cukai yang di Batam saja, bagaimana dengan yang lain, bagaimana dengan kepala kantor di Batam dan kepala kantor yang di Priok,” tegas Arteria.

    Diketahui, Kejagung baru menetapkan lima orang tersangka terkait kasus penyelundupan impor tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai tahun 2018-2020.

    Adapun kelima tersangka adalah, Kabid Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan KPU Bea dan Cukai Batam dengan inisial MM, Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai pada Bea Cukai Batam inisial DA, Kasi Kepabeanan Bea dan Cukai pada Bea Cukai Batam inisial HAW, Kasi Kepabeanan dan Cukai pada Bea Cukai Batam inisial KA, dan pemilik PT Flemings Indo Batam (FIB) dan PT Peter Garmindo Prima (PGP) inisial IR.

    Penyidikan kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-22/F.2/Fd.2/04/2020 yang dikeluarkan pada Senin 27 April 2020.

    Kasus importasi ilegal ini terbongkar dari penemuan 27 kontainer milik PT Flemings Indo Batam (FIB) dan PT Peter Garmindo Prima (PGP) di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (2/3).

    Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok menemukan jumlah dan jenis barang dalam kontainer tidak sesuai dengan dokumen. Dimana, setelah dihitung, terdapat kelebihan fisik barang masing-masing untuk PT PGP sebanyak 5.075 rol dan PT FIB sebanyak 3.075 rol.

    Selain itu, dalam dokumen pengiriman disebutkan kain tersebut berasal dari Shanti Park, Myra Road, India, dan kapal pengangkut berangkat dari Pelabuhan Nhava Sheva di Timur Mumbai, India. Namun, faktanya, kapal pengangkut tersebut tak pernah singgah di India dan kain-kain tersebut ternyata berasal dari China.

    TAGS : Warta DPR Komisi III DPR Jaksa Agung Korupsi Impor Tekstil Bea Cukai

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74553/Jaksa-Agung-Korupsi-Impor-Tekstil-Pintu-Masuk-Jerat-Pihak-Lain/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBalas AS, China Juga Terapkan Pembatasan Visa
    Next Article Gus AMI: Masa NewNormal Harus Bekerja Secara Extra Ordinary
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.