Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»DPR Minta BPK Mitigasi Risiko Pengelolaan Dana Penanganan Covid-19
    News

    DPR Minta BPK Mitigasi Risiko Pengelolaan Dana Penanganan Covid-19

    June 30, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    DPR Minta BPK Mitigasi Risiko Pengelolaan Dana Penanganan Covid-19

    Pimpinan DPR menggelar pertemuan dengan pimpinan BPK

    Jakarta, Jurnas.com – DPR RI Puan Maharani menerima kedatangan Pimpinan BPK dalam rangka Konsultasi antara Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan BPK RI. Pertemuan dilaksanakan di ruang Pustakaloka Gedung Nusantara IV kompleks Parlemen RI di Jakarta.

    Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi tiga orang wakil ketua DPR RI yakni Azis Syamsuddin, Rahmat Gobel dan Muhaimin Iskandar. Sedangkan dari BPK hadir Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna didampingi 4 orang anggota BPK RI yakni Pius Lutrilanang, Hendra Susanto, Achsanul Qosasi, Isma Yatun dan Daniel L. Tobing.

    Selain itu, pertemuan juga dihadiri para Kapoksi Komisi XI DPR RI antara lain Dolfie OFP (F-PDI Perjuangan), Soepriyatno (F-Gerindra), dan Fauzi Amro (F-Nasdem). Pertemuan berlangsung sekitar dua jam.

    Konsultasi Pimpinan DPR RI dan BPK RI dalam rangka Pengawasan dan Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19.

    Puan menyampaikan, pandemi Covid-19 telah menciptakan ancaman nyata bagi keselamatan rakyat, ancaman terhadap sosial ekonomi dan sistem keuangan.

    Baca juga.. :

    • Ketua DPR: Penggunaan Dana Covid-19 Harus Transparan
    • DPR: Protokol Kesehatan Kunci Sukses Pilkada Serentak 9 Desember
    • WHO: Penyebaran Virus Corona Masih Tinggi

    “Kegentingan yang sangat tinggi menjadi dasar bagi Pemerintah untuk mengeluarkan Perppu No. 1 Tahun 2020 yang berisi landasan hukum bagi langkah dan kebijakan di bidang Keuangan Negara dan APBN serta dalam menjaga sistem keuangan nasional,” kata Puan, saat jumpa pers, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/6).

    Untuk itu, Puan meminta pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap pengelolaan pertanggung jawaban keuangan negara Tahun Anggaran 2020 dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, transparan dan akuntabel. Mengingat, seluruh kementerian dan Lembaga melakukan refocusing dan realokasi terhadap anggaran tahun 2020.

    Saat ini, lanjut Puan, pemerintah fokus dengan pemulihan ekonomi untuk menggerakan kembali mesin ekonomi nasional dan percepatan pemulihan Covid-19 dengan sumber pendanaan menggunakan APBN.

    “Hal ini menjadi tantangan bagi BPK untuk memastikan agar penggunaan APBN ini sesuai dengan tujuan pemulihan ekonomi,” katanya.

    “Kita tahu bahwa dampak Pandemi Covid-19 sangat besar terhadap pengelolaan keuangan negara, oleh karena itu perlu kesamaan sense of crisis antara BPKP dan BPK dalam mengawal dana penanganan Covid-19 dan memastikan akuntabilitas anggaran belanja Covid-19 sesuai dengan peruntukannya,” tambah Puan.

    Menurutnya, dalam kondisi extra ordinary penanganan Covid-19 perlu langkah-langkah cepat namun terukur. Karena itu, DPR mengharapkan agar BPK memitigasi penggunaan dana penanganan Covid-19 dan dampaknya agar transparan dan akuntabel dan digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.

    “Karena itu DPR RI mendorong BPK untuk mengambil langkah-langkah mitigasi risiko agar pengelolaan dana penanganan Covid-19 lebih memenuhi prinsip efektifitas, transparan, akuntabel dan kepatutan,” tegas Puan.

    “DPR RI mendukung BPK mengambil langkah-langkah strategis dalam membangun komunikasi bersama stakeholder untuk menciptakan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel,” demikian Puan.

    TAGS : Warta DPR Pimpinan DPR Timwas DPR BPK APBN Covid-19

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74641/DPR-Minta-BPK-Mitigasi-Risiko-Pengelolaan-Dana-Penanganan-Covid-19/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKunjungi Kemen PAN-RB, Sesmenpora Bahas Organisasi Kemenpora
    Next Article Bangun Generasi Unggul, Kepala BKKBN Ingin Wujudkan Impian Bung Karno
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.