Sesmenpora Gatot S Dewa Broto
Jakarta, Jurnas.com – Sesmenpora Gatot S Dewa Broto mengusulkan Kebutuhan Tambahan Pagu Indikatif Kemenpora Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.778.129.600.000 dari Pagu Indikatif sebelumnya Rp 2.000.270.668.000. Sehingga Pagu Usulan Tambahan Kemenpora TA 2021 total sebesar Rp 3.778.400.268.000.
Usulan pagu indikatif itu sedang dibahas Para Pejabat Eselon I Kemenpora dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Pendalaman RKA K/L dan RKP Tahun 2021 Terhadap Penetapan Sasaran dan Satuan Biaya Setiap Program dan Kegiatan Dalam RAPBN Tahun 2021 bersama dengan Anggota Komisi X DPR RI di Ruang Sidang Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta.
“Berdasarkan Surat Bersama Menkeu dan Menteri PPN No. S-376/MK.02/2020 dan B-310/M.PPN/D.8/PP.04.02/05/2020 tanggal 8 Mei 2020 perihal Pagu Indikatif Belanja K/L TA 2021 terdapat kebutuhan pendanaan yang belum mencukupi atau belum belum tertuang dalam Pagu Indikatif TA 2021 dimaksud,” ujar Sesmenpora, Selasa (30/6) petang.
Ia berharap bersama Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI lainnya Syaiful Huda dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih serta Anggota Komisi X DPR RI lainnya dapat memperjuangkan tambahan anggaran melalui Badan Anggaran DPR RI dan tertuang dalam Pagu Anggaran Sementara) TA 2021.
“Pagu indikatifnya kan Rp 2 triliun dan kami usul ada tambahan Rp 1,7 triliun dan semua itu ada alasannya jelas untuk apa saja sudah kami paparkan untuk apa saja, apakah bisa disetujui atau belum kami belum tahu karena masih disampaikan ke Banggar DPR disana akan dibahas apakah disetujui Rp 1,7 triliun atau kurang atau tidak sama sekali ya kami tetap optimis,” kata Sesmenpora.
Pada prinsipnya Komisi X DPR RI menyetujui usulan Pagu Indikatif Kemenpora TA 2021 sebesar Rp 1,7 triliun lebih. “Komisi X DPR RI menyetujui usulan dan selanjutnya meminta Anggota Banggar dan Komisi X DPR RI untuk memperjuangkannya,” kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam kutipan kesimpulan rapat.
TAGS : Kemenpora Gatot S. Dewa Broto Pagu Indikatif
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74664/Sesmenpora-Bahas-Pagu-Indikatif-Dalam-RDP-Komisi-X-DPR-RI/