Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Aris Junaidi
Jakarta, Jurnas.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menggelar Uji Kompetensi Nasional Program Pendidikan Tenaga Kesehatan periode pertama.
Uji Kompetensi Nasional tersebut bertujuan menggenjot jumlah tenaga kesehatan (nakes), di masa pandemi virus corona baru (Covid-19).
“Pelaksanaan Uji Kompetensi yang semula dijadwalkan pada bulan Maret-April namun tertunda adanya pandemi Covid-19, akan diselenggarakan pada Juli-Agustus 2020,” kata Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Aris Junaidi pada Jumat (18/7).
Aris memastikan pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional ini sudah disepakati oleh Kemdikbdud, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 15 Juni 2020 lalu.
Namun penyelenggaraannya tetap harus menaati protokol kesehatan, baik pada tahap persiapan, pelaksanaan, dan monitoring serta evaluasi.
Uji kompetensi merupakan proses pengukuran pengetahuan, keterampilan, dan perilaku peserta didik pada perguruan tinggi bidang kesehatan.
Peserta yang lulus uji kompetensi nasional akan mendapatkan sertifikat kompetensi bagi lulusan pendidikan kesehatan vokasi, atau sertifikat profesi bagi lulusan pendidikan profesi.
“Sertifikat kompetensi atau sertifikat profesi digunakan sebagai syarat pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga Kesehatan. STR merupakan syarat tenaga kesehatan bisa menjalankan praktik atau kerja. Hal ini sangat penting, terutama pada saat pandemi ini yang memerlukan banyak tenaga kesehatan sebagai garda terdepan penanganan pasien Covid-19,” jelas Aris.
Pada Uji Kompetensi periode I tahun 2020 ini terdaftar 48.798 peserta dari 22 program studi bidang kesehatan. Rincian jumlah peserta yang akan mengikuti Ujian Kompetensi dari setiap program antara lain 14.640 peserta Diploma III Kebidanan, 431 peserta Diploma IV Kebidanan, 250 peserta Program Profesi Bidan, 17.939 peserta Program Profesi Ners, 138 peserta Diploma III Elektromedik, 80 peserta Diploma IV Elektromedik, 389 peserta Diploma III Terapi Gigi.
Juga, 158 peserta Diploma IV Terapi Gigi, 8954 peserta Diploma III Keperawatan, 138 peserta Diploma IV Keperawatan, 320 peserta Diploma III Gizi, 311 peserta Diploma IV Gizi, 17 peserta Diploma III Teknik Gigi, 325 peserta Diploma III Radiologi, 609 peserta Diploma III Rekam Medis, 87 peserta Diploma III Optometri, 422 peserta Diploma III Sanitasi, 199 peserta Diploma IV Sanitasi Lingkungan, 2.593 peserta Diploma III Teknologi Laboratorium, 309 peserta Diploma IV Teknologi Laboratorium, 371 peserta Diploma III Fisioterapi dan 118 peserta Diploma IV Fisioterapi.
Pelaksanaan Uji Kompetensi pada tahun 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2020 ini pelaksanaan seluruh tahapan Uji Kompetensi dilaksanakan secara daring baik pada tahap pendaftaran peserta, pelaksanaan ujian, dan monitoring evaluasi.
Pelaksanaan ujian menggunakan metode Computer Based Test (CBT) pada laboratorium komputer yang telah memenuhi standar sebagai pusat ujian CBT.
“Uji Kompetensi ini akan dilakukan secara online dengan metode Computer Based Test (CBT). Segala hal terkait telah kami pertimbangkan baik dari sisi kesiapan aplikasi, jaringan, dan peralatan peserta serta standarisasi lokasi ujian,” tutur Aris.
Ketua Komite Nasional Uji Kompetensi, Masfuri Sodikin menegaskan bahwa segala sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penyelenggaraan Uji Kompetensi telah tuntas disiapkan.
“Berbagai kendala dan tantangan dalam persiapan penyelenggaraan Uji Kompetensi telah kami lewati. Koordinasi dengan PLN setempat untuk memastikan pasokan listrik, uji koneksi internet, persiapan aplikasi, soal ujian, dan penerapan protokol kesehatan telah disiapkan sesuai dengan prosedur demi memastikan Uji Kompetensi berjalan lancar,” jelas Masfuri.
TAGS : Aris Junaidi Uji Kompetensi Nasional Kemdikbud
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75607/Genjot-Jumlah-Nakes-Kemdikbud-Gelar-Uji-Kompetensi-Nasional/