Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi VIII DPR: Realisasi Kebijakan Anggaran Penanganan Covid-19 Harus Tepat
    News

    Komisi VIII DPR: Realisasi Kebijakan Anggaran Penanganan Covid-19 Harus Tepat

    July 21, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komisi VIII DPR: Realisasi Kebijakan Anggaran Penanganan Covid-19 Harus Tepat

    Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Moekhlas Sidik

    Jakarta, Jurnas.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Moekhlas Sidik memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII ke Provinsi Jawa Timur. Dalam kunker ini Komisi VIII memberikan perhatian pada dampak sosial dari pandemi Covid-19 di Jatim.

    Komisi VIII berharap kebijakan anggaran yang sudah disahkan harus direalisasikan secara cepat, tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga penanganan pandemi Covid-19 mencapai target yang maksimal.

    Moekhlas menjelaskan, untuk meminimalisir dampak sosial ekonomi pandemi Covid-19, Komisi VIII telah meningkatan alokasi anggaran Bansos Sembako dan Bansos Tunai sebesar Rp 20,4 triliun, sehingga menjadi Rp124,8 triliun pada tahun 2020.

    Untuk penanganan pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana non-alam, Komisi VIII juga telah menyetujui penambahan alokasi anggaran dana siap pakai sebesar Rp 3,2 triliun, sehingga Rp 3,4 triliun pada tahun 2020.

    “Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19. Kebijakan di bidang anggaran ini harus direalisasikan secara cepat, tepat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga penanganan pandemi Covid-19 mencapai target yang maksimal,” papar Moekhlas saat memimpin rapat di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Senin (20/7).

    Baca juga.. :

    • Anggota DPR Dukung Penuh Penelitian UGM Ciptakan Alat Medis
    • Alasan Tatib DPR, Azis Minta Fokus Pengawasan Kasus Djoko Tjandra
    • Produksi Vaksin Dapat Hentikan Gelombang Kedua Pandemi Covid-19

    Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga mengungkapkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur juga mendapat alokasi anggaran yang berasal dari dana siap pakai, yaitu sebesar Rp 41,355 miliar.

    Selain menyetujui penambahan anggaran, Komisi VIII DPR RI juga menyetujui refocusing anggaran mitra komisi VIII DPR RI, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta BNPB.

    Penanganan terhadap pandemi Covid-19 menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI mengingat jumlah yang terkonfirmasi positif semakin bertambah dan berdampak terhadap sosial ekonomi masyarakat. Jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Jawa Timur misalnya, telah menjadi yang tertinggi setelah Jakarta.

    Terkait dengan dampak sosial-ekonomi pandemi Covid-19, terlihat dari semakin bertambahnya persentase penduduk miskin. Berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin di Jawa Timur sejak pandemi Covid-19 semakin meningkat.

    Pada bulan September 2019 sebesar 10,20 persen, kemudian pada bulan Maret 2020 menjadi sebesar 11,09 persen. Angka ini lebih tinggi dari persentase penduduk miskin Indonesia pada bulan yang sama, yaitu pada bulan September 2019 sebanyak 9,22 persen, kemudian pada bulan Maret 2020 menjadi sebanyak 9,78 persen.

    Oleh karena itu, sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi VIII yang meliputi bidang agama, sosial, bencana, dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, maka Komisi VIII perlu mengetahui penanganan dampak pandemi Covid-19 di Jawa Timur terhadap ketahanan sosial, ketangguhan menghadapi bencana serta perlindungan perempuan dan anak.

    Moekhlas mengatakan, hal ini akan dijadikan rujukan oleh Komisi VIII dalam merekomendasikan kebijakan percepatan penanganan dampak Covid-19 kepada pemerintah.

    TAGS : Warta DPR Komisi VIII DPR Covid-19

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75754/Komisi-VIII-DPR-Realisasi-Kebijakan-Anggaran-Penanganan-Covid-19-Harus-Tepat/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMPR Desak Kementerian ATR Selesaikan Konflik Agraria di Deli Serdang
    Next Article Catat Jadwalnya, Yuk Gowes Sama Tommy Kurniawan ke DPR
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.