Polisi Hentikan Penyidikan Tersangka FAC Kasus Pencabulan 305 Anak

Polisi Hentikan Penyidikan Tersangka FAC Kasus Pencabulan 305 Anak

FAC tersangka Predator Anak di bawah umur saat diamankan. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- – Polda Metro Jaya resmi memberhentikan kasus WNA asal Prancis bernama Francois Abello Camille (FAC) alias Franss (65), terkait eksploitasi anak dibawah umur dengan korban t305 anak.  Pemberhentian kasus tersebut dikarenakan tersangka meninggal dunia.

“Ya benar (kasus) itu sudah kita hentikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/7/2020).

Polisi Hentikan Penyidikan Tersangka FAC Kasus Pencabulan 305 Anak

Kombes Yusri menyebut, meski kasusnya diberhentikan, pihaknya masih menyelidiki identitas dari korban-korban yang pernah disetubuhi oleh pelaku. Hal itu dilakukan pihaknya guna memberikan rehab kepada korban.

“Kita tetap mencari dan mengidentifikasi korban-korbannya,” ujar Yusri.

Seperti diketahui, jajaran Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur dengan tersangka yang berasal dari luar negeri. Kali ini, korban anak dibawah umur mencapai 305 orang yang disetubuhi oleh tersangka.

TAGS : Pencabulan Anak Bule Prancis Yusri Yunus

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75817/Polisi-Hentikan-Penyidikan-Tersangka-FAC-Kasus-Pencabulan-305-Anak/

Related Articles