Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pemerintah bisa segera merealisasikan janji-janji yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak janji yang belum diwujudkan.
Demikian disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo saat menjadi inspektur upacara HUT RI ke-72, di halaman kantor KPK, Jakarta, Kamis (17/8/2017). Salah satu yang dikritisi terkait jaminan keamanan. Pasalnya, pemerintah dirasa masih abai terhadap perlindungan warganya.
“Perlindungan kita kadang diabaikan,” ungkap Agus dihadapan ratusan pegawai, termasuk pejabat struktural.
Selain itu, keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran hingga kini dirasa belum terealisasi dengan maksimal. “Adil dan makmur belum terealisasi, masih terjadi kelambatan di sana-sini, kesejahteraan umum belum, kecerdasan bangsa belum penyeluruh. Saya ingatkan itu agar selalu tertanam di jiwa kita,” kata Agus.
Dalam pidatonya, Agus juga mengingatkan jajarannya untuk terus berkontribusi memberantas korupsi. Apalagi, korupsi sudah masuk dalam extra ordinary crime. “Kalau Allah izinkan, semoga kita bisa hapuskan korupsi dari negara kita,” ujar Agus.
Agus mengajak jajarannya dan masyarakat untuk bersama-sama meminimalkan korupsi di Indonesia. “Kontribusi kita sangat penting bagi perjalanan bangsa, sehingga mari kita segera minimalkan korupsi, kalau Allah izinkan bisa hapuskan dari negara kita,” tutur Agus.
Kepada jajarannya, Agus juga untuk menanamkan kebhinekaan ketika memberikan pendidikan antikorupsi ke daerah-daerah. Agus meyakini keutuhan dan persatuan bangsa membantu dalam pemberantasan korupsi.
“Saya mau ajak saat sosialisasi ke daerah, saat ajar komunitas, kecintaan pada tanah air, keharmonisan jadi pedoman beri pengajaran,” tandas Agus.
TAGS : Agus Rahardjo KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20300/KPK-Sebut-Pemerintah-Masih-Abai-Lindungi-Warga/