Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Kaji Putusan MA Terkait Penolakan PK Atas Syafruddin Temenggung
    News

    KPK Kaji Putusan MA Terkait Penolakan PK Atas Syafruddin Temenggung

    August 4, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Kaji Putusan MA Terkait Penolakan PK Atas Syafruddin Temenggung 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Kaji Putusan MA Terkait Penolakan PK Atas Syafruddin Temenggung

    Syafruddin Arsyad Temenggung

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari putusan Mahkamah Agung (MA) terkait penolakan Peninjauan Kembali (PK) atas Syafruddin Arsyad Temenggung terkait vonis lepas dalam kasus BLBI.

    Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan kaji kembali putusan tersebut untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.

    “KPK akan pelajari dan kaji kembali terkait putusan tersebut termasuk mengenai kemungkinan langkah hukum apakah yang bisa diambil berikutnya,” kata Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (4/8).

    Diketahui, KPK mengajukan permohonan PK dalam perkara Syafruddin setelah MA memvonis lepas di tingkat kasasi pada 17 Desember 2019 lalu.

    Manurutnya, ada beberapa alasan hukum sebagai dasar KPK mengajukan PK, diantaranya terkait kekhilafan hakim dalam putusan kasasi dan terdapat kontradiksi antara pertimbangan dengan putusan.

    Baca juga.. :

    • Kasus Suap Nurhadi, KPK Garap Dua Hakim Agung
    • KPK Garap Adik Ipar Nurhadi
    • KPK Jebloskan Bekas Bupati Indramayu ke Lapas Sukamiskin

    “Namun PK JPU KPK di tolak MA sebelum ada penunjukan majelis hakim karena jaksa dianggap tidak memenuhi syarat formil untuk melakukan PK sebagaimana ketentuan yang berlaku sehingga berkas dikirim kembali ke PN Jakarta Pusat dengan surat tertanggal 16 Juli 2020,” terangnya.

    Sementara itu, jubir MA Andi Samsan Nganro mengatakan bahwa permohonan PK yang di ajukan KPK itu di tolak karena tidak memenuhi syarat formil.

    “Setelah diteliti oleh hakim penelaah dan berdasarkan memorandum Kasubdit perkara PK dan Grasi pidana khusus pada MA ternyata permohonan PK tersebut tidak memenuhi persyaratan formil” kata Andi Samsan, dikutip dari Antara.

    Persyartan formil yang dimaksudkan Andi yakni pada Pasal 263 Ayat (1) KUHAP, juga dinilai bertentangan dengan putusan MK No.33/PUU-XIV/2016, dan SEMA No. 04/2014 yaitu PK hanya menjadi hak terpidana/ahli warisnya.

    Syafruddin merupakan terdakwa atas kejahatan korupsi di kasus BLBI dan dijatuhkan hukuman 13 tahun penjara. Ditingkat banding hukuman diperberat menjadi 15 tahun penjara.

    Saat ini, MA menilai perbuatan Syafruddin tidak dikategorikan sebagai perbuatan pidana melainkan perbuataan perdata.

    TAGS : Kasus Korupsi Kasus BLBI KPK Syafruddin Arsyad Temenggung

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76444/KPK-Kaji-Putusan-MA-Terkait-Penolakan-PK-Atas-Syafruddin-Temenggung/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAde Yasin Bangga Kelompok Tani Jaya Mukti Panen Raya di Tanjung Sari
    Next Article Tiongkok Tuding AS Intimidasi Langsung TikTok
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.