Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Wali Kota Malang Setujui Penganggaran Kembali Jembatan Kedung Kandang
    News

    Wali Kota Malang Setujui Penganggaran Kembali Jembatan Kedung Kandang

    August 22, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Wali Kota Malang Setujui Penganggaran Kembali Jembatan Kedung Kandang 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Wali Kota Malang Setujui Penganggaran Kembali Jembatan Kedung Kandang 2

    Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

    Jakarta – Mantan Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono memastikan penganggaran kembali proyek pembangunan jembatan Kedung Kandang turut dibahas Wali Kota Malang, M Anton. Bahkan, Anton telah menyetujui penganggaran tersebut.

    “Sama-sama (eksekutif dan legislatif). Eksekutif mengirim surat ke kita. (Penganggaran), iya kesepakatan bersama,” ungkap Arief di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

    Hal itu disampaikan usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. Arief diketahui telah berstatus tersangka atas dua kasus suap.

    Perkara pertama, Arief diduga menerima suap sebesar Rp 700 juta dari Jarot Edy Sulistyono yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (Kadis PUP2B) Pemkot Malang tahun 2015. Suap ini untuk memuluskan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Malang tahun 2015.

    Sedangkan perkara kedua, Arief diduga menerima suap sebesar Rp 250 juta dari Komisaris PT ENK, Hendrawan Maruszaman terkait penganggaran kembali proyek pembangunan jembatan Kedung Kandang dalam APBD Pemkot Malang tahun anggaran 2016 pada 2015 dengan nilai Rp 98 miliar.

    Proyek itu rencananya digarap secara multiyears pada 2016 hingga 2018 mendatang. Sejak awal dianggarkan, 2012 silam, proyek Jembatan Kedungkandang itu memang menuai masalah. Anggaran yang disetujui DPRD Malang saat itu senilai Rp 54 miliar.

    Pihak pelaksana proyek setelah tender yakni PT Nugraha Adi Taruna (NAT).
    Namun, PT NAT dalam proses pengerjaan justru wanprestasi, hingga proyek tersebut mangkrak.

    Perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Malang, ada kerugian keuangan negara senilai Rp 11,5 miliar dari proyek tersebut. Dugaan skandal itu kemudian ditangani oleh Polda Malang pada 2013, Namun tidak ada kejalasan.

    Arief mengklaim penganggaran kembali proyek tersebut bukan atas inisiatif pribadinya. Tetapi, lanjut Arief, melainkan hasil reses anggota DPRD Kota Malang.

    Menurut Arief, penganggaran kembali proyek jembatan Kedung Kandang telah sesuai dengan mekanisme yang ada. Bahkan, telah disepakati DPRD dan Pemkot Malang.

    “Bukan inisiatif. Itu kan hasil reses teman-teman. Habis itu kita anggarkan akhirnya nota kesepakatan berdua sama eksekutif sehingga sudah enggak dianggarkan akhirnya enggak dilakukan, dibatalkan. Oh iya, 2016 (dianggarkan lagi) multiyears tiga tahun. Juga eksekutif membahas perjanjian tahun jamak,” ujar Arief.

    Selain Arief, KPK hari ini juga memeriksa Anton. Usai diperiksa, Anton mengakui menyepakati penganggaran kembali proyek jembatan Kedung Kandang. Proyek itu dianggarkan secara multiyears sejak 2016 melalui pembahasan pada 2015.

    “Jadi memang kita lakukan penganggarannya, namun pelaksanaannya memang tidak saya jalankan karena masih dalam proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian,” ungkap Anton sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta.

    Pun demikian, Anton mengklaim tak tahu menahu mengenai kasus suap yang menjerat Arief. Saat proses penganggaran, klaim Anton, belum dilakukan proses lelang.

    “Memang tidak terjadi adanya proses seleksi jadi belum ada satu pun PT yang melakukan itu,” ujar Anton.

    TAGS : KPK korupsi walikota malang

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20543/Wali-Kota-Malang-Setujui-Penganggaran-Kembali-Jembatan-Kedung-Kandang/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleCak Imin: Selamat Datang Pak Nguyen Phru Trong
    Next Article Wens Manggut Jadi Ketua AMSI Pertama
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.