Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Tonny Budiono
Jakarta -Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut pada Kementerian Perhubungan bernama Tonny Budiono, lembaga rasuah itu menyita sejumlah uang dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta yang dilakukan pada Rabu (23/8/2017).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan uang dugaan suap yang diamankan terdiri dari mata uang rupiah, Dollar Amerika Serikat, Dollar Singapura dan mata uang asing lain. Namun mengenai jumlahnya, Febri belum bisa memastikan karena sedang proses perhitungan.
Sejumlah orang termasuk TB ikut ditangkap setelah melakukan transaksi suap terkait ijon proyek infrastruktur di bawah kewenangan Ditjen Hubla. “Ada sejumlah uang yang kita amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya,” kata Febri melalui pesan singkat, Kamis (24/8/2017).
Disinggung hal ini, Febri tak membantah terdapat penyelenggara negara yang turut ditangkap dalam OTT tersebut. Namun, Febri belum mau merincinya. “Ada penyelenggara negara yang kita amankan,” tutur dia.
Menurut Febri, pihaknya saat ini masih memeriksa intensif para pihak yang ditangkap. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. “Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status,” tandas Febri.
Kasus suap di Kemenhub di bawah Dirjen Perhubungan Laut tidak kali ini saja terjadi. Sebelumnya pada Oktober 2016 dua anak buahnya pernah ditangkap tangan oleh Polda Metro Jaya dengan dugaan menerima suap dari pengusaha yang mengurus perizinan.
Tonny Budiono, pria kelahiran Perkalongan, Jawa Tengah 13 Juli 1958 ini pada saat kejadian itu sudah mendapuk posisi sebagai Dirjen Perhubungan laut tahun 2016. Namun di jelang pensiun atau usia sekarang 59, Tonny ditangkap tangan KPK.
TAGS : Operasi Tangkap Tangan Tonny Budiono KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20646/Jelang-Pensiun-Uang-Dugaan-Suap-Dirjen-Hubla-Disita/