Mendagri, Tjahjo Kumolo
Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta aparat kepolisian menelusuri siapa saja pihak yang menggunakan jasa Saracen untuk menyebarkan berita palsu. Pasalnya si pemesan jasa Saracen menginginkan sitiuasi keruh dan gaduh.
“Termasuk siapa yang memesan berita ujaran kebencian, berkaitan SARA, fitnah dan sebagainya,“ ungkap Tjahjo di Jakarta, Sabtu (26/8).
Terbongkarnya kasus Saracen oleh pihak kepolisian, kata Tjahjo, dapat menjadi momentum untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjelang Pemilian Kepala Daerah 2018 dan Pemilihan Presiden Republik Indonesia 2019. Sebab, situasinya bisa makin keruh jika bisnis penyebar ujaran kebencian masih ada hingga Pilkada atau Pilpres itu.
“Siapa pun pasangan calon yang mengumbar kebencian, menghujat dan memfitnah harus ditindak tegas. Harusnya ada adu program, adu konsep,” tutur mantan Sekjen DPP PDIP itu.
Tjahjo meminta KPU dan Bawaslu memperketat pengawasan mereka. Selain itu ketegasan dari pihak kepolsian. “Harus ada ketegasan dari kepolisian dan perangkat pemilu, saya kira parpol juga sama,” ujarnya.
Menurut Tjahjo harus ada tindakan tegas jika ada calon yang terbukti melanggar soal ujaran kebencian itu. Bahkan, Tjahjo menyarankan diskualifikasi dari kesertaannya dalam pemilihan jika terbukti.
“KPU dan Bawaslu harus tegas dalam pengawasan DPR. (Begitu juga) dengan kepolisian, BIN dan TNI, harus mengawal baik. Kami optimistis aman-aman saja,” ucap Tjahjo.
Tak hanya pasangan calon, anggota tim sukses yang menyebar ujaran kebencian pun juga bisa tindakan yang tak kalah tegas.
“Karena syarat Pilkada, Pileg, Pilpres itu tingkat partisipasi politik naik. (Jadi seharusnya) tidak ada politik uang dan kampanye menyesatkan, menghujat serta berbau fitnah,” tandas Tjahjo.
TAGS : Tjahjo Kumolo Saracen KPU Mendagri
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin