Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ketum AMPG Dituntut 5 Tahun Penjara
    News

    Ketum AMPG Dituntut 5 Tahun Penjara

    August 31, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ketum AMPG Dituntut 5 Tahun Penjara 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ketum AMPG Dituntut 5 Tahun Penjara

    Tersangka kasus korupsi Alquran Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq (kedua kiri) bergegas seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK

    Jakarta – Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq dituntut hukuman lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada KPK. Fahd juga dituntut untuk membayar uang denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurangan.

    Tuntutan itu diberikan lantaran Jaksa meyakini jika Fahd melakukan tindak pidana korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012. Korupsi itu dilakukan bersama-sama sejumlah pihak.

    Perbuatan Fahd dinilai telah melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

    “Menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Jaksa Lie Putra Setiawan saat membacakan surat tuntutan terdakwa Fahd di pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (31/8/2017).

    Dalam uraiinya, jaksa meyakini jika Fahd telah menerima hadiah dalam proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012. Fahd disebut menerima uang korupsi Rp 3,4 miliar dari pengusaha dari Abdul Kadir Alaydrus.

    Fahd menerima hadiah bersama-sama politikus Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetya. Mereka turut merekayasa pemenangan tender proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama. Ketiganya telah memengaruhi pejabat Kemenag untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi dalam proyek pengadaan Alquran tahun 2011 senilai Rp 22 miliar. Dalam proyek tersebut, Fahd mendapat fee 5 persen.

    Selain itu, Fahd El Fouz dan Zulkarnaen Djabar serta Dendy Prasetya juga mengatur agar PT Batu Karya Mas menjadi pelaksana proyek laboratorium senilai Rp 31,2 miliar. Dalam proyek ini Fahd mendapat jatah 3,25 persen.

    Kemudian, Fahd memengaruhi agar PT Sinergi Pustaka jadi pelaksana pengadaan Alquran tahun 2012. Fahd mendapat fee 3,25 persen dari proyek bernilai Rp 50 miliar tersebut.

    Dalam menjatuhkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk hal yang memberatkan, perbuatan Fahd dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

    “Hal yang meringankan terdakwa memberikan keterangan yang signifikan, berlaku sopan, terdakwa nasih memiliki tanggungan keluarga, dan menyatakan siap untuk dihukum. Terdakwa telah mengembalikan uang Rp 3,411 miliar,” ucap Jaksa Lie menerangkan hal-hal yang meringankan.

    TAGS : Fahd Rafiq Korupsi Al Quran KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21030/Ketum-AMPG-Dituntut-5-Tahun-Penjara/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRudal Korut Diluncurkan Saat Korsel dan AS Latihan Militer
    Next Article Prestasi Kacau, Menpora Diminta Bubarkan Satlak Prima
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.