Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) bersama istri Rina Emilda (kanan) dan anak bungsunya saat ditemui di Singapura,
Jakarta – Penyidik KPK, Novel Baswedan diminta segera melaporkan oknum jenderal Polri yang disebutnya terlibat kasus penyiraman air keras terhadapnya. Sehingga, pernyataan Novel beberapa waktu lalu tidak terus menjadi polemik dan fitnah terhadap institusi dan petinggi kepolisian.
“(Novel) lapor sajalah, jangan kayak kaleng rombeng. Ini lama-lama beropini, terus mereka nuduh sana, nuduh sini,” tegas Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Masinton Pasaribu dalam keterangannya, Sabtu (2/9/2017).
Novel sebagai penegak hukum, kata Masinton, harusnya paham mengenai prosedur hukum. Karena itu, kembali ditegaskan Masinton, Novel harus segera melaporkannya.
“Kan penegak hukum, masa enggak ngerti hukum, enggak tahu prosedur hukum. Lapor dulu baru jelas. Itu kayak tudingan kaleng rombeng juga, lapor dong,” cetusnya.
Nama Novel terus mencuat, khususnya setelah insiden penyiraman air keras oleh dua orang pelaku yang sampai saat ini belum terungkap. Dukungan dan simpati terhadap Novel terus mengalir.
Disisi lain, adapula yang menyebutnya merekayasa kasus suap Akil Mochtar.
Nico Panji Tirtayasa, saksi perkara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sekitar 25 Juli 2017, melaporkan Novel ke Bareskrim Polri.
Ria Kusumawaty selaku kuasa hukum Nico menerangkan, kliennya melaporkan Novel atas empat hal. Diungkapkan Ria, Novel memaksa kliennya memberikan keterangan di bawah sumpah palsu, dugaan penyalahgunaan kewenangan, indikasi perampasan kemerdekaan seseorang, dan indikasi tindak pidana menyuruh orang memberikan ketarangan palsu kepada media massa.
Nico merasa diintimidasi agar melakukan sesuatu yang tidak diketahui dan dikehendaki hingga menjerumuskan pamannya yang juga merupakan orang kepercayaan Akil, Muchtar Effendi ke jeruji besi. Muchtar diketahui telah divonis 5 tahun penjara dalam kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Nico kepada Pansus Angket KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR akhir Juli lalu mengaku, dirinya disuruh mengakui seluruh kegiatan yang dilakukan pamannya. Selain itu, Nico juga mengaku disandera oleh penyidik KPK di sebuah rumah di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Selama di rumah tersebut Nico mengaku dipaksa bekerja sama dan harus mengikuti semua keinginan KPK
“Saya disuruh mengaku mengetahui segala kegiatan paman saya, Muchtar Effendi dan mengaku saya adalah ajudan, asisten pribadi, dan sopir paman saya. Mereka mengancam akan memenjarakan anak dan istri saya karena ikut [mencicipi] duit dari Muchtar Effendi,” terangnya.
Atas kesaksian palsu tersebut, kata Nico, dirinya mendapat perlakuan istimewa dari penyidik KPK. Salah satunya meminta fasilitas berlibur ke Raja Ampat, Papua.
“Karena saya kan menilai bekerja mengikuti arahan dia sudah, pak. Saya menagih janji beliau apa yang saya inginkan. Saya yang meminta pergi ke sana, pak,” kata Nico.
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, semebelumnya sempat mempertanyakan soal biaya pengobatan mata Novel di Singapura. “Untuk sekadar berobat di sini saja bisa, dokter di sini hebat-hebat. Jangan di Singapura, lama-lama mencurigakan, itu duit sehari dari mana, siapa yang ongkosin? Kan tidak boleh penyidik dibiayai oleh negara asing, saya dengar ada dokter mau biayai sukarela,” tutur Fahri.
Novel dan sejumlah pihak meminta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Jika TGPF sudah terbentuk, Novel baru mau menyebut nama oknum jenderal bintang tiga Polri yang diduga di balik aksi penyiraman air keras itu.
“Novel menyampaikan, dia hanya akan membuka nama jenderal tersebut jika dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF),” ucap Alghiffari Aqsa, Tim Advokasi Novel Baswedan belum lama ini.
Pihak KPK sebelumnya menyatakan bahwa itu bukan rumah sekap, tapi rumah aman (safe house) untuk melindungi saksi yang mau berkeja sama membongkar kasus korupsi dan aktor lebih besar. Hal itu disampakan sekaligus merespon dan menepis tudingan Miko.
TAGS : Novel Baswedan KPK Polri
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21136/Novel-Baswedan-Diminta-Segera-Laporkan-Oknum-Petinggi-Polri/