Rektor Universitas Terbuka Prof. Ojat Darojat (Foto: Muti/Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com – Rektor Universitas Terbuka, Prof. Ojat Darojat menilai klasterisasi perguruan tinggi yang baru diumumkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemdikbud), tidak cocok bila diterapkan pada UT.
Pasalnya sejumlah instrumen dalam penilaian klasterisasi tersebut, justru bertolak belakang dengan misi Universitas Terbuka sebagai perguruan tinggi pembelajaran jarak jauh (PT-PJJ).
Ketiga misi tersebut ialah pemerataan pendidikan masyarakat dan akses ke perguruan tinggi, memberikan kesempatan pendidikan tinggi bagi orang yang sudah bekerja, serta meningkatkan daya tampung perguruan tinggi negeri (PTN).
“Ukuran (klasterisasi) yang digunakan kementerian (Kemdikbud, Red) untuk perguruan tinggi tatap muka, tidak pas untuk PT-PJJ seperti UT. Makanya UT manapun tidak bisa masuk klasterisasi itu,” kata Ojat usai pembukaan Diskusi, Pekan Olahraga, dan Seni (Disporseni) Nasional Universitas Terbuka 2020 pada Selasa (18/8) di Kampus Pusat Universitas Terbuka, Pondok Cabe, Tangerang.
Instrumen tidak pas yang dimaksud Ojat salah satunya waktu tempuh studi. Dia menyebut di UT ada banyak mahasiswa yang baru bisa menyelesaikan studi selama belasan hingga puluhan tahun.
Sebab, lanjut Ojat, Universitas Terbuka memberikan keringanan bagi mahasiswa yang belum bisa melanjutkan ke semester berikutnya karena kendala ekonomi, untuk menunda studi terlebih dahulu hingga memiliki kecukupan finansial.
“Di UT ini ada yang registrasi tahun 1984 baru lulus 2019. Ini kalau di UT tidak bisa di DO (drop out),” ujar Ojat.
Seperti diketahui, Kemdikbud mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi pada Senin (17/8) kemarin. Dalam klasterisasi tersebut, Institut Pertanian Bogor menjadi perguruan tinggi terbaik, disusul setelahnya oleh Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, dan Institut Teknologi Bandung.
TAGS : Klasterisasi Perguruan Tinggi Universitas Terbuka Ojat Darojat
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/77268/Rektor-Sebut-Klasterisasi-Kemdikbud-Tak-Cocok-untuk-UT/