Cegah Jerat Rentenir, Global Wakaf-ACT Bantu Petani Modal Tanpa Bunga

Cegah Jerat Rentenir, Global Wakaf-ACT Bantu Petani Modal Tanpa Bunga

JawaPos.com – Indonesia telah memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 pada 17 Agustus lalu. Akan tetapi, tidak semua masyarakat mendapatkan kemerdekaan yang semestinya, bahkan beberapa orang masih mengalami kesulitan dalam menjalani kehidupannya, ditambah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Salah satunya dialami oleh Mang Odang, 59, yang merupakan seorang petani asal Desa Telarsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang. Dirinya mengaku belum bisa merdeka dari praktik riba dalam setiap musim tanam.

Lewat bercocok tanam yang ia geluti sejak masih anak-anak, dia telah berhasil menghidupi keluarganya selama puluhan tahun. Adapun, luas lahan yang dikelola Odang seluas 0,5 hektar, di mana tanah itu dia sewa dari sang pemilik lahan.

Untuk bertani dengan lahan seluas itu, Odang membutuhkan pupuk urea sebanyak 150 kg, pupuk poska 100 kg, dan biaya sewa buruh, upah tanam, hingga upah menyiang padi sampai Rp 1,5 juta.

“Alhamdulillah kalau untuk sewa lahan dibayar dengan padi saat panen. Cuma untuk memenuhi semua kebutuhan tersebut, saya biasa hutang ke Bank Emok sebesar Rp 3 juta,” ungkap dia melalui keterangan resmi, Jumat (21/8).

Untuk diketahui, Bank Emok merupakan rentenir yang meminjamkan uang di desa-desa wilayahnya. Sistem pinjaman sebesar Rp 3 juta itu harus dicicil Rp 90 ribu per minggu selama satu tahun, sehingga dalam waktu satu tahun itu, dirinya membayar sekitar Rp 4,3 juta atau dengan bunga sekitar 44 persen. “Sangat memberatkan tapi mau bagaimana lagi, mau tidak mau terpaksa kami meminjam, semakin mencekik kalau kita gagal panen,” ucap dia.

Untuk menyudahi permasalahan tersebut, Odang berharap ada pihak yang membantu dengan meminjamkan modal tanpa riba. “Ndak usah dibantu, dikasih pinjaman tanpa bunga saja sangat menolong kami. Apalagi kalau bisa dibayar saat panen, kami berharap ada pinjaman seperti itu,” lanjutnya.

Untuk menjawab masalah itu, Global Wakaf – Aksi Cepat Tanggap (ACT) pun merilis program Wakaf Modal Usaha Mikro beberapa waktu lalu. Di mana program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro, khususnya petani dan pedagang di sektor pangan.

Presiden ACT Ibnu Khajar pun mengutarakan bahwa peminjaman modal tidak ada biaya tambahan. Ketika pengembaliannya pun juga begitu.

“Yang kita launching hari ini adalah Wakaf Modal Usaha Mikro, yang kita fokus hari ini adalah ketahanan UMKM kita. Pengembaliannya tanpa tambahan apapun,” ujarnya dalam peluncuran program Wakaf Modal Usaha Mikro di Menara 165, Jakarta, Rabu (19/8).

Kemudian ia menambahkan, modal pinjaman yang diberikan berkisar di antara Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Tergantung dengan kebutuhan para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya.

Untuk target penerima pinjaman modal sebesar 1 juta pelaku usaha. Lalu, terkait dengan pengembalian modal, lama waktunya adalah 6 bulan sampai dengan 1 tahun. Pelaku usaha dapat menghubungi Humanity Care Line untuk bisa mengikuti program ini.

Editor : Mohamad Nur Asikin


Credit: Source link

Related Articles