JawaPos.com – Mabes Polri mulai memetakan Indeks Potensi Kerawanan (IPK) untuk wilayah di Indonesia yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020. Pemetaan dilakukan berdasarkan karakteristik di masing-masing wilayah.
“Semua wilayah dari 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak lanjutan 2020 tentunya semua memiliki potensi kerawanan sesuai karakteristik masing-masing daerah,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Sabtu (12/9).
Kendati demikian, Awi tak mau menyebut wilayah mana saja yang dianggap rawan. Dia menyebut data tersebut sudah dikantongi petugas untuk operasi di lapangan. “Hal ini menjadi data inteligen yang tidak bisa kami sampaikan di forum ini,” imbuhnya.
Petugas mengelompokan IPK suaru daerah dalam kategori kurang rawan, rawan, dan sangat rawan. “Indeks potensi kerawanan pilkada serentak 2020 diatur dalam beberapa hal yang jadi unsur-unsur IPK, terdiri dari ada 5 dimensi, 17 variabel dan 118 indikator,” tambahnya.
Lima dimensi yang dimaksud Awi yakni dimensi penyelenggara atau KPU yang memiliki tiga variabel berisi profesionalisme penyelenggara. Dimensi kedua adalah peserta pemilu. Berisi tentang persoalan terkait peserta paslon meliputi politik uang hingga isu sara terhadap para lawannya.
Dimensi ketiga adalah partisipasi masyarakat. Berisi tentang mobilisasi masyarakat untuk membuat situasi anarkis. Dimensi keempat adalah terkait potensi gangguan keamanan yang indikatornya berisi konflik antar pendukung paslon. Dan dimensi ambang gangguan yang berisi potensi kriminalitas. “Itu sudah menjadi catatan kepolisian untuk dijadikan pedoman dalam rangka diteksi dini terjadinya gangguan kamtibmas,” tandas Awi.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Sabik Aji Taufan
Credit: Source link