Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Wiku Tegaskan Keputusan Anies Sudah Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
    News

    Wiku Tegaskan Keputusan Anies Sudah Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

    September 13, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Wiku Tegaskan Keputusan Anies Sudah Koordinasi dengan Pemerintah Pusat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Beda pendapat antara kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan juga pemerintah pusat dalam menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai 14 September kini sudah terjawab. Gubernur Anies Baswedan memutuskan akan memberlakukan kebijakan tersebut mulai besok, Senin (14/9).

    Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020 yang ditetapkan tanggal 13 September dinilai sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Menurutnya PSBB kali ini adalah kelanjutan dari PSBB sebelumnya.

    “Pergub ini sudah melalui proses koordinasi dengan satgas dan pemerintah pusat. Seperti kita ketahui bersama dalam PSBB ini ada prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah, serta monitoring evaluasi. Dalam keadaan berkembang maka dilakukan PSBB di DKI yang merupakan kelanjutan PSBB sebelumnya,” kata Wiku dalam konferensi pers, Minggu (13/9).

    Harapannya, kata dia, kasus Covid-19 bisa dikendalikan. Penularan bisa dicegah dan kegiatan ekonomi bisa dilakukan secara terbatas. “Ini bagian dari gas dan rem mekanismenya biasa saja seimbang,” jelasnya.

    Wiku juga menegaskan, pemerintah pusat mendukung langkah pemerintah daerah untuk mengendalikan kasus Covid-19. “Pada prinsipnya pemerintah pusat mendukung seluruh pemerintah daerah agar semua terkendali dengan baik dan keselamatan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan dapat terjaga dengan baik,” ungkapnya.

    Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menutup semua tempat wisata di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta. Semua resto hanya boleh melayani pesan antar dan dibawa pulang, tak boleh makan di tempat. Sebagian tempat ibadah seperti masjid raya juga ditutup. Sementara pusat perbelanjaan masih diperbolehkan untuk buka asalkan jika ditemukan kasus positif harus ditutup selama 3 hari.

     

     

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Dimas Ryandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article1 Penyidik Dikabarkan Meninggal karena Covid-19, Jubir: Sudah Negatif
    Next Article Saat PSBB, Pelaku Pariwisata dan Ekraf Harus dapat Ruang Produktif – KRJOGJA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.