Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Wiku Tegaskan Keputusan Anies Sudah Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
    News

    Wiku Tegaskan Keputusan Anies Sudah Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

    September 13, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Wiku Tegaskan Keputusan Anies Sudah Koordinasi dengan Pemerintah Pusat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Beda pendapat antara kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan juga pemerintah pusat dalam menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai 14 September kini sudah terjawab. Gubernur Anies Baswedan memutuskan akan memberlakukan kebijakan tersebut mulai besok, Senin (14/9).

    Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020 yang ditetapkan tanggal 13 September dinilai sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Menurutnya PSBB kali ini adalah kelanjutan dari PSBB sebelumnya.

    “Pergub ini sudah melalui proses koordinasi dengan satgas dan pemerintah pusat. Seperti kita ketahui bersama dalam PSBB ini ada prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah, serta monitoring evaluasi. Dalam keadaan berkembang maka dilakukan PSBB di DKI yang merupakan kelanjutan PSBB sebelumnya,” kata Wiku dalam konferensi pers, Minggu (13/9).

    Harapannya, kata dia, kasus Covid-19 bisa dikendalikan. Penularan bisa dicegah dan kegiatan ekonomi bisa dilakukan secara terbatas. “Ini bagian dari gas dan rem mekanismenya biasa saja seimbang,” jelasnya.

    Wiku juga menegaskan, pemerintah pusat mendukung langkah pemerintah daerah untuk mengendalikan kasus Covid-19. “Pada prinsipnya pemerintah pusat mendukung seluruh pemerintah daerah agar semua terkendali dengan baik dan keselamatan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan dapat terjaga dengan baik,” ungkapnya.

    Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menutup semua tempat wisata di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta. Semua resto hanya boleh melayani pesan antar dan dibawa pulang, tak boleh makan di tempat. Sebagian tempat ibadah seperti masjid raya juga ditutup. Sementara pusat perbelanjaan masih diperbolehkan untuk buka asalkan jika ditemukan kasus positif harus ditutup selama 3 hari.

     

     

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Dimas Ryandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article1 Penyidik Dikabarkan Meninggal karena Covid-19, Jubir: Sudah Negatif
    Next Article Saat PSBB, Pelaku Pariwisata dan Ekraf Harus dapat Ruang Produktif – KRJOGJA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.