Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemenhub Berharap PUPR Sediakan Jalan Khusus Sepeda Secara Nasional
    News

    Kemenhub Berharap PUPR Sediakan Jalan Khusus Sepeda Secara Nasional

    September 19, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kemenhub Berharap PUPR Sediakan Jalan Khusus Sepeda Secara Nasional 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membahas dengan kementerian terkait mengenai pengadaan jalur khusus sepeda, di ruas jalan kategori nasional. Dalam hal ini, pihaknya akan berbicara dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rencana tersebut seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan pengguna sepeda di Jalan.

    “Saya mungkin akan diskusi dengan Dirjen PU Bina Marga apakah nanti di jalan nasional di beberapa kota mulai direncanakan untuk jalan khusus untuk sepeda,” kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam konferensi pers seara virtual, Sabtu (19/9).

    Kemenhub berharap, kementerian PUPR dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fasilitas sepeda di jalan untuk tahun 2021 atau 2022 mendatang.

    Baca juga: Polisi Siapkan Kajian Keselamatan Jalur Sepeda di Jalan Tol

    Menurutnya, Ia berharap dapat seperti negara Tiongkok yang dapat dengan cepat membangun infrastruktur, termasuk untuk pengguna sepeda yang dapat beriringan dengan kendaraan lain.

    “Tiongkok membuat jalur khusus sepeda baik yang di bawah menyatu dengan kendaraan lain atau jalur sepeda yang elevated di atas, bahkan selain panjang juga menerobos gunung gitu, kan hebat seperti itu,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, dalam waktu dekan pihaknya akan mensosialisasikan Permenhub Nomor 59 Tahun 2020 kepada seluruh Kadishub di tanah air, untuk segera menyiapkan aturan turunan sebagai dukungan pedoman keselamatan bersepeda. Kemenhub pun telah mengirim surat kepada kepala daerah untuk segera membuat aturan turunan.

     

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Kuswandi

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleOjek Sepeda Tak Dilarang Selama Ada Boncengan
    Next Article Selain Sehat, Bersepeda juga Bisa Berhemat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.