Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemenhub Berharap PUPR Sediakan Jalan Khusus Sepeda Secara Nasional
    News

    Kemenhub Berharap PUPR Sediakan Jalan Khusus Sepeda Secara Nasional

    September 19, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kemenhub Berharap PUPR Sediakan Jalan Khusus Sepeda Secara Nasional 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membahas dengan kementerian terkait mengenai pengadaan jalur khusus sepeda, di ruas jalan kategori nasional. Dalam hal ini, pihaknya akan berbicara dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rencana tersebut seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan pengguna sepeda di Jalan.

    “Saya mungkin akan diskusi dengan Dirjen PU Bina Marga apakah nanti di jalan nasional di beberapa kota mulai direncanakan untuk jalan khusus untuk sepeda,” kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam konferensi pers seara virtual, Sabtu (19/9).

    Kemenhub berharap, kementerian PUPR dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fasilitas sepeda di jalan untuk tahun 2021 atau 2022 mendatang.

    Baca juga: Polisi Siapkan Kajian Keselamatan Jalur Sepeda di Jalan Tol

    Menurutnya, Ia berharap dapat seperti negara Tiongkok yang dapat dengan cepat membangun infrastruktur, termasuk untuk pengguna sepeda yang dapat beriringan dengan kendaraan lain.

    “Tiongkok membuat jalur khusus sepeda baik yang di bawah menyatu dengan kendaraan lain atau jalur sepeda yang elevated di atas, bahkan selain panjang juga menerobos gunung gitu, kan hebat seperti itu,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, dalam waktu dekan pihaknya akan mensosialisasikan Permenhub Nomor 59 Tahun 2020 kepada seluruh Kadishub di tanah air, untuk segera menyiapkan aturan turunan sebagai dukungan pedoman keselamatan bersepeda. Kemenhub pun telah mengirim surat kepada kepala daerah untuk segera membuat aturan turunan.

     

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Kuswandi

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleOjek Sepeda Tak Dilarang Selama Ada Boncengan
    Next Article Selain Sehat, Bersepeda juga Bisa Berhemat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.