Nasabah WanaArtha Ngluruk Kejati DIY, Ini Yang Diminta – KRJOGJA

Nasabah WanaArtha Ngluruk Kejati DIY, Ini Yang Diminta – KRJOGJA

YOGYA, KRJOGJA.com – Nasabah atau Pemegang Polis WanaArtha Life kembali melakukan aksi damai yang lebih besar dan massif di sejumlah kota nusantara dengan menuntut Kejaksaan Agung (Kejagung) segera membuka sita rekening Sub Rekening Efek (SRE) WanaArtha. Pasalnya, 75 persen dana yang disita Kejagung merupakan milik dan hak nasabah WanaArtha yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya.

Aksi dilakukan secara serentak di lima kota besar di Pulau Jawa dan Sumatera, yakni Indonesia, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Kediri dan Palembang.

Unjuk rasa bertajuk “Aksi Damai Ria” tersebut sengaja dilakukan sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Jiwasraya membacakan tuntutan. Tujuannya, agar hati nurani JPU lebih mengutamakan kepentingan harkat dan martabat nasabah sebagai pemilik murni dan sah aset kelolaan WanaArtha Life yang diwujudkan dalam bentuk kepemilikan polis.

Credit: Source link

Related Articles