Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta – Pasca kasus dugaan korupsi e-KTP mencuat, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mendapat serangan berupa fitnah secara bertubi-tubi.
Kali ini, Pansus Hak Angket KPK menuding Agus terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta, pada 2015.
Lantas, Agus membantah atas fitnah yang dilayangkan oleh KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK tersebut. Agus menegaskan, tidak terlibat kasus korupsi dalam proyek senilai Rp 36,1 miliar tersebut.
“Saya pastikan tuduhan itu tidak benar dan menjadi fitnah ke saya,” kata Agus kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (21/9).
Sebelumnya, Agus juga sempat dituding terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun itu. Agus disebut berperan aktif dalam kasus korupsi yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto tersebut.
“Setelah kasus e-KTP naik (persidangan), rasanya saya dituduh macam-macam,” tegasnya.
Diketahui, Anggota KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menuding, Agus terindikasi korupsi, saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Menurutnya, Agus diduga terlibat dalam korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015.
“Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinannya adalah Agus Rahardjo,” kata Arteria, saat konferensi pers KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK, di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (20/9).
TAGS : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22131/Ketua-KPK-Setelah-Kasus-e-KTP-Saya-Difitnah-Macam-macam/