Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ketua KPK: Setelah Kasus e-KTP, Saya Difitnah Macam-macam
    News

    Ketua KPK: Setelah Kasus e-KTP, Saya Difitnah Macam-macam

    September 21, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ketua KPK: Setelah Kasus e-KTP, Saya Difitnah Macam-macam 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ketua KPK: Setelah Kasus e-KTP, Saya Difitnah Macam-macam

    Ketua KPK Agus Rahardjo

    Jakarta – Pasca kasus dugaan korupsi e-KTP mencuat, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mendapat serangan berupa fitnah secara bertubi-tubi.

    Kali ini, Pansus Hak Angket KPK menuding Agus terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta, pada 2015.

    Lantas, Agus membantah atas fitnah yang dilayangkan oleh KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK tersebut. Agus menegaskan, tidak terlibat kasus korupsi dalam proyek senilai Rp 36,1 miliar tersebut.

    “Saya pastikan tuduhan itu tidak benar dan menjadi fitnah ke saya,” kata Agus kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (21/9).

    Sebelumnya, Agus juga sempat dituding terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun itu. Agus disebut berperan aktif dalam kasus korupsi yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto tersebut.

    “Setelah kasus e-KTP naik (persidangan), rasanya saya dituduh macam-macam,” tegasnya.

    Diketahui, Anggota KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menuding, Agus terindikasi korupsi, saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

    Menurutnya, Agus diduga terlibat dalam korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015.

    “Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinannya adalah Agus Rahardjo,” kata Arteria, saat konferensi pers KPK/” style=”text-decoration:none;color:red;”>Pansus Angket KPK, di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (20/9).

    TAGS : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22131/Ketua-KPK-Setelah-Kasus-e-KTP-Saya-Difitnah-Macam-macam/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSuku Moni Papua Suarakan Tolak Natalis Tabuni dan Yann Robert
    Next Article Jika Anaknya Terlibat Narkoba, Duterte: Saya Perintahkan Kamu Dibunuh
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.