Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Banyak Massa Dipukul, ditelanjangi, Diprovokasi
    News

    Banyak Massa Dipukul, ditelanjangi, Diprovokasi

    October 8, 2020No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Banyak Massa Dipukul, ditelanjangi, Diprovokasi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan sejumlah lembaga atau instansi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menilai, tindakan aparat terhadap massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja masuk dalam kategori tindakan represif.

    Sebab massa aksi yang berniat menyampaikan aspirasi malah mendapatkan perlawanan dari aparat berupa penghadangan, penangkapan bahkan pemukulan serta pelecehan dengan ditelanjangi oleh aparat.

    “Banyak massa ditangkap sebelum melakukan aksi. Ada yang dipukul, ditelanjangi, diprovokasi agar terjadi perang kelompok dan sempat ada anak panah,” tutur Ketua YLBHI Asfinawati, dalam jumpa pers virtual, Kamis (8/10).

    Baca juga: Ada Demo Omnibus Law, Jeremy Teti Khawatir Kasus Covid-19 Melonjak

    Selain itu, tindakan represif aparat juga terjadi dengan melakukan pembubaran massa secara paksa. Pendampingan hukum terhadap massa aksi katanya juga tidak diperbolehkan tanpa alasan yang jelas.Bahkan orang yang mau memberikan pendampingan hukum disebut Asfinawati juga sempat mendapatkan kekerasan dari aparat. Seperti yang terjadi di Semarang dan Manado.

    Asfinawati menilai tindakan represif aparat sejatinya sejalan dengan Telegram yang dikeluarkan Kapolri. “Itu mengagmbarkan telegram kapolri. Inti dari Telegram itu meminta petugas mencegah, menghalang-halangi, sebelum melakukan aksi,” tuturnya.

    Tindakan represif tersebut, kata Asfinawati, juga menunjukkan keberpihakan kepolisian terhadap pemerintah untuk mengegolkan UU Omnibus Law.”Menjadi alat pemerintah untuk mendukung UU Omnibus Law,” tuturnya.

     

    Saksikan video menarik berikut ini:


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleCOVID-19 Bisa Menular Lewat Udara
    Next Article Ulil Abshar Abdalla ke Presiden Jokowi: What Do You Want?
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.