Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»BEM Nusantara Tempuh Jalur Judicial Review Terkait UU Cipta Kerja
    News

    BEM Nusantara Tempuh Jalur Judicial Review Terkait UU Cipta Kerja

    October 12, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    BEM Nusantara Tempuh Jalur Judicial Review Terkait UU Cipta Kerja 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Badan Eksekutif Mahasiswa NUSANTARA (BEMNUS) siap menempuh jalur uji materi atau judicial review (JR) terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR beberapa waktu lalu.

    Hengky Primana selaku Koordinator Pusat BEM Nusantara menilai hal ini lebih tepat di lakukan saat ini. Terlebih disampaikannya, di tengah pandemi seperti ini. Semua pihak harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang tidak membolehkan adanya perkumpulan lebih dari 50 orang serta menjaga jarak.

    “Seperti yang kita tahu beredar kabar bahwa gedung DPR RI di tutup setelah mencuatnya kabar 18 anggota DPR RI terpapar Covid-19, hal ini membuat aspirasi yang kita sampaikan ntinya ke gedung DPR RI menjadi percuma, karna tidak adanya pimpinan di dalam sana,” kata Hengky, melalui keterangan tertulisnya, (11/10) .

    Hengky menyampaikan, ada 3 jalur untuk pembatalan Omnibus Law ini, yaitu legislatif review, judisial review dan Perppu. Dari ketiga pilihan itu menurutnya, yang paling memungkinkan adalah menempuh judicial review. “Karena DPR RI dan presiden pun sudah berkeras tidak akan melakukan legislatif Review ataupun Perppu, dan Hasil JR ini nantinya akan memberikan keputusan mutlak yang tidak bisa diganggu gugat,” tegas Hengky.

    Dalam kesempatan yang sama Hengky menekankan BEMNUS tidak menolak secara keseluruhan, tapi ada beberapa point dari Omnimbus Law yang harus di revisi lagi. “Tidak semua dari Ombibus Law itu buruk, tapi ada beberapa point yang harus di koreksi,” jelas Hengky.

    Lebih jauh BEMNUS mengapresiasi kawan-kawan yang menempuh jalur lain, tetapi tetap mewaspadai tiap unjuk rasa yang dilakukan. Yakin aksi yang dilakukan oleh mahasiswa itu murni, Hengky memastikan dirinya mendukung penuh apapun gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTolak ke Relokasi, Sejumlah Pedagang Pasar Umum Sukwati Berjualan di Trotoar
    Next Article Tingkatkan Kompetensi Masyarakat di Tengah Pandemi, Pemkab Jembrana Selenggarakan Pelatihan Kerja
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.